Warga Desak Kades Ini Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

Konten Media Partner
16 September 2019 14:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Massa berunjuk rasa di Kejari Sampang membawa poster Kades Sokobanah Daya Pak Jatem untuk segera ditangkap yang diduga korupsi dana desa tahun 2018, Senin (16/9/2019). (Zainal/MM).
zoom-in-whitePerbesar
Massa berunjuk rasa di Kejari Sampang membawa poster Kades Sokobanah Daya Pak Jatem untuk segera ditangkap yang diduga korupsi dana desa tahun 2018, Senin (16/9/2019). (Zainal/MM).
ADVERTISEMENT
Sampang, (Media Madura) - Puluhan warga Desa Sokobanah Daya melakukan aksi demo di depan kantor Kejaksaan Negeri Sampang, Madura, Jawa Timur, terkait kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) tahun 2018, Senin (16/9/2019) pagi.
ADVERTISEMENT
Massa mengatasnamakan Ikatan Masyarakat Sokobanah (IMS) itu mendesak segera menindaklanjuti laporan yang sudah disampaikan sejak 15 Maret lalu. Sebab, warga menduga realisasi proyek saluran irigasi bersumber dari dana desa yang kini rusak parah tersebut melibatkan Kades setempat.
"Sudah hampir tujuh bulan laporan disampaikan ke Kejari sampai saat ini tidak ada kejelasan, segera tetapkan Kades Sokobanah Daya Pak Jatem sebagai tersangka," ujar Korlap Aksi Sidik saat orasi.
Realisasi proyek Dana Desa di Sokobanah Daya dibangun saluran irigasi di Dusun Lebak dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp 589.246.000. Kondisi saat ini, bangunan tersebut belum genap tiga bulan justru rusak dan jebol karena diindikasi tidak sesuai RAB.
Selain itu diyakini pengerjaan proyek irigasi bukan atas kesepakatan masyarakat yang tertuang dalam Musdes. Melainkan inisiatif Kepala Desa untuk mencari keuntungan besar.
ADVERTISEMENT
"Pembangunan saluran irigasi itu bukan program prioritas Desa Sokobanah Daya, masih banyak program yang lebih penting, maka itu pihak Kejaksaan harus mengusut tuntas korupsi dana desa," tegasnya.
Warga mengancam jika laporannya tidak digubris oleh penegakan hukum di Sampang, maka akan melaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menanggapi tuntutan massa, Kasi Pidsus Kejari Sampang Edi Sutomo saat menemui pendemo, menyampaikan penanganan kasus dugaan korupsi DD terus ditangani. Pihaknya masih mengumpulkan bukti dan saksi guna mengungatkan penyelidikan kasus tersebut.
"Semua masih di proses sesuai prosedur, bukan kami lambat menangani, tapi butuh proses kalau ada temuan bukti baru sampaikan ke kami," singkatnya.
ADVERTISEMENT
Reporter : Zainal Abidin
Editor : Zainol