Pendidikan Indonesia Pada Masa Pandemi Covid-19 Tidak Berkembang?

Meita Az Zahra
Mahasiswa jurusan akuntansi ITB Ahmad Dahlan Jakarta
Konten dari Pengguna
14 Januari 2022 20:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Meita Az Zahra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
freepik.com
zoom-in-whitePerbesar
freepik.com
ADVERTISEMENT
Dengan adanya pandemi Covid-19 ini pemerintah memberikan kebijakan untuk membatasi aktivitas diluar rumah dan untuk tetap berada dirumah sampai meredanya pandemi ini. Adapun hal yang dapat kita lakukan untuk mencegah penyebaran terinfeksi virus corona adalah dengan menerapkan 3M yang dianjurkan pemerintah yaitu menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan menggunakan sabun di air yang mengalir. Dengan dilaksanakannya 3M ini diharapkan masyarakat dapat mengurangi penyebaran virus corona di sekitar lingkungannya.
ADVERTISEMENT
Dapat kalian ketahui, pandemi Covid-19 yang telah melanda hampir seluruh negara didunia termasuk Indonesia membawa dampak yang besar pada berbagai bidang, salah satunya dalam bidang pendidikan. Pemerintah telah melakukan berbagai cara untuk mengurangi penyebaran virus corona di Indonesia, salah satunya memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial yang Berskala Besar (PSBB), sehingga membuat semua kegiatan yang dilakukan diluar rumah harus dihentikan sampai pandemi Covid-19 mereda. Akibatnya dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tersebut, proses kegiatan belajar mengajar harus dijalankan secara daring (dalam jaringan) dari rumah masing-masing demi meminimalisir penyebaran Covid-19.
Pembelajaran merupakan suatu usaha yang sengaja melibatkan dan menggunakan pengetahuan profesional yang dimiliki guru untuk mencapai tujuan kurikulum. Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Pasal 1 Ayat 20 bahwa pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Dengan kata lain, pembelajaran merupakan upaya menciptakan kondisi agar terjadi suatu kegiatan belajar.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan kebijakan pemerintah dalan surat edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19), pembelajaran dilaksankan secara daring atau online yang berguna untuk mencegah dan menghindari penyebaran Covid-19 yang tengah melanda di berbagai negara termasuk Indonesia.
Sistem pembelajaran yang dilakukan secara daring (dalam jaringan) dari rumah masing-masing cenderung memanfaatkan teknologi sebagai media pembelajaran terkadang terdapat hambatan dalam penerapannya. Peserta didik memiliki keleluasaan waktu untuk belajar selama pembelajaran dilakukan secara daring, karena dapat belajar kapan pun dan di mana pun, tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu. Maka dari itu peran guru menjadi sangat penting mengingat para guru harus bekerja lebih ekstra demi mengajarkan mata pelajaran kepada para peserta didiknya. Guru harus memastikan bahwa peserta didik tetap mendapatkan meteri pembelajaran meskipun kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online atau dirumah.
ADVERTISEMENT
Menurut saya, pembelajaran daring (dalam jaringan) yang dilakukan kurang efektif, karena banyak terjadi kelalaian dalam hal tersebut. Banyak siswa/i atau mahasiswa/i yang kurang aktif dan menyepelekan kegiatan belajar mengajar selama pembelajaran daring. Selain itu, pembelajaran secara daring ini juga membuat kebosanan yang mengakibatkan siswa/i tidak mengerti tentang materi yang diberikan. Seperti yang dapat kita lihat pada pembelajaran normal sebelum pandemi, rasa bosan dan stress dari peserta didik ketika belajar di dalam kelas dapat berefek kepada tujuan dan target pembelajaran, maka guru harus berupaya agar suasana belajar tidak monoton dapat membuat semua peserta didik tertarik dan semangat terhadap pembelajaran yang sedang diikuti.
Pembelajaran daring di masa pandemi Covid-19 ini tentu memiliki dampak positif dan negatif. Guru, peserta didik, orangtua, dan seluruh pihak yang terlibat harus dapat bertanggung jawab dalam menyikapi adanya pembelajaran daring ini. Ragam permasalahan yang ada saat pembelajaran daring tidak memudarkan semangat dalam mencari ilmu. Kendala yang dihadapi harus di selesaikan dengan cara yang baik. Permasalahan yang ada harus tetap dievaluasi untuk mengetahui proses yang terjadi dalam proses pembelajaran daring yang dilaksanakan.
ADVERTISEMENT
Jadi dapat kita simpulkan, kegiatan belajar dan mengajar yang terbiasa tatap muka secara langsung menjadi tantangan baru saat kegiatan belajar dan mengajar dilaksanakan secara online atau daring. Dalam hal ini peran guru dituntut untuk dapat berinovasi dalam menyampaikan materi pembelajaran. Diharapkan guru dapat memanfaatkan platform yang ada untuk menunjang pembelajaran. Pembelajaran yang dilakukan secara daring tidak menjadi alasan untuk kita untuk tidak mendapatkan pendidikan. Pendidikan adalah hal yang penting dan setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Meskipun dalam kondisi yang serba terbatas karena pademi Covid-19 ini tetapi pembelajaran masih dapat dilakukan secara daring atau online.
Sumber:
https://edukatif.org/index.php/edukatif/article/view/324/pdf