news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Daya Tahan APBN Indonesia dalam Menghadapi Pandemi COVID-19

melekapbn
Komunitas yang fokus dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan anggaran negara (APBN) beserta kebijakan yang relevan. Artikel yang kami publikasikan di Kumparan merupakan opini pribadi tim peneliti kami
Konten dari Pengguna
18 Oktober 2020 21:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari melekapbn tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pandemi Covid-19 seakan-akan “menghantui” hampir di setiap benua dengan ketidakpastian yang tinggi tentang kapan berakhirnya rantai penularan virus Covid-19 atau ditemukannya vaksin yang efektif dalam mengatasi virus tersebut. Trajectory perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia maupun berbagai negara lain memperlihatkan ketidakpastian yang sangat tinggi, bahkan di beberapa negara yang sebenarnya dianggap telah berhasil mengendalikan penyebaran virus Covid-19 ternyata harus mengalami gelombang kedua. Hal tersebut dapat dibuktikan oleh hasil penelitian yang dilakukan oleh Hites, Nicholas dan Davide pada tahun 2020 terkait perbandingan pandemi Covid-19 dengan epidemi yang sudah terjadi di masa lampau. Berdasarkan hasil penelitian World Pandemic Uncertainty Index (WPUI) yang dilakukan oleh Hites, Nicholas dan Davide pada tahun 2020 tersebut menunjukkan bahwa pandemi Covid-19 memiliki rekor ketidakpastian yang paling tinggi dibandingkan dengan epidemi di masa lampau, seperti epidemi sindrom pernapasan akut atau biasa disebut SARS dan wabah ebola. Menurut hasil WPUI per 31 Maret 2020, ketidakpastian pandemi Covid-19 mencapai angka tiga kali lipat dari ukuran ketidakpastian epidemi sindrom pernapasan akut (SARS) pada tahun 2002-2003, dan sekitar 20 kali lipat ukurannya dengan ketidakpastian epidemi wabah ebola. Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Banggar DPR mengatakan eskalasi ketidakpastian pandemi covid-19 meningkat untuk tahun 2020 dan mungkin akan berlanjut di tahun 2021. Pandemi Covid-19 tidak hanya menyerang sektor ekonomi dan kesehatan di setiap negara, namun juga sektor-sektor lainnya seperti pendidikan, pariwisata dan lain sebagainya.
ADVERTISEMENT
Dalam press rilis BPS pada tanggal 5 Agustus 2020, BPS menyebutkan perkembangan pertumbuhan ekonomi di beberapa negara mitra dagang Indonesia mengalami kontraksi pada triwulan ke II (year-on-year), seperti Amerika Serikat mengalami kontraksi sebesar -9,5 persen, Singapura mengalami kontraksi sebesar -12,6 persen, Korea Selatan mengalami kontraksi sebesar -2,9 persen, Hongkong mengalami kontraksi sebesar -9 persen, dan negara-negara Uni Eropa mengalami kontraksi sebesar -14,4 persen. Pandemi Covid-19 seperti tidak “pandang bulu” dalam menyebabkan resesi di setiap negara bahkan negara adidaya seperti Amerika Serikat. Indonesia pun mengalami pertumbuhan ekonomi yang negatif pada Triwulan ke II (year-on-year) tahun 2020 sebesar -5,3 persen.
Menurut hasil analisis Kementrian Keuangan pada realisasi PDB Semester I 2020, menyebutkan pertumbuhan PDB menurut pengeluaran pada Triwulan II tahun 2020 mengalami kontraksi. Pada konsumsi RT (rumah tangga) dan LNPRT (lembaga non-profit yang melayani rumah tangga) mengalami kontraksi di Triwulan II yaitu, dari 2,6 persen pada Triwulan I menjadi -5,6 persen di Triwulan II. Pada konsumsi pemerintah mengalami kontraksi di Triwulan II yaitu, dari 3,7 persen pada Triwulan I menjadi -6,90 persen di Triwulan II. Pada PMTB (pembentukan modal tetap bruto) mengalami kontraksi di Triwulan II, yaitu 1,7 persen pada Triwulan I menjadi -8,61 persen di Triwulan II. Kemudian pada bagian ekspor dan impor juga mengalami kontraksi di Triwulan II, yaitu masing-masing dari 0,2 persen dan -2,2 pada Triwulan I menjadi -11,7 persen dan -17 persen di Triwulan II. Kemudian menurut hasil analisis BPS pada sumber pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan II tahun 2020 (year-on-year), konsumsi rumah tangga adalah sumber kontraksi tertinggi, yakni sebesar -2,96 persen. Menurut Staf Khusus Presiden Indonesia, Arif Budimanta, situasi kontraksi yang dialami oleh Indonesia pada Triwulan II (year-on-year) pada tahun 2020 masih jauh lebih baik dari negara-negara tetangga, maupun negara mitra dagang utama yang mengalami kontraksi yang cukup dalam.
ADVERTISEMENT
Dalam menjawab tantangan ketidakpastian pandemi Covid-19, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, pada tanggal 24 Juni 2020 mengeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 72 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Indonesia nomor 54 Tahun 2020 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020. Tujuan utama pada Perpres nomor 72 tahun 2020 adalah untuk penguatan penanganan Covid-19 dan fokus pada PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional). Pada perubahan postur APBN Perpres nomor 72 tahun 2020 mengubah postur pendapatan negara dari Rp1.760,9 triliun pada Perpres nomor 54 tahun 2020 menjadi Rp1.699,9 triliun. Hal tersebut menunjukkan penurunan pada postur pendapatan negara. Namun dari pos belanja negara pada Perpres nomor 72 tahun 2020 mengalami kenaikan, dari Rp2.613,8 triliun pada Perpres Nomor 54 Tahun 2020 menjadi Rp2.739,2 triliun. Pada pos belanja negara Perpres nomor 72 tahun 2020, tambahan belanja sekitar Rp125,4 triliun ditambahkan untuk menangani penanganan Covid-19 dan program PEN. Tambahan belanja negara untuk menangani penanganan Covid-19 dan program PEN tersebut, antara lain :
ADVERTISEMENT
Subsidi dan Imbal Jasa Penjamin UMKM
Perpanjangan Bansos Tunai dan Diskon Listrik
Tambahan DID (Dana Insentif Daerah) untuk Pemulihan Ekonomi Nasional
Belanja Penanganan Covid-19 lainnya.
Sampai saat ini, realisasi pendapatan negara sampai dengan 31 Agustus 2020 tercatat telah mencapai sebesar Rp1.034,14 T atau 60,83 persen dari target pada APBN-Perpres Nomor 72 Tahun 2020. Sedangkan realisasi belanja negara sampai dengan 31 Agustus 2020 tercatat telah mencapai sebesar Rp1.534,66 T atau sekitar 56,03 persen dari target APBN-Perpres Nomor 72 Tahun 2020 (APBN Kita 2020).
Berdasarkan uraian yang telah disampaikan, setidaknya terdapat dua (2) hal yang menjadi perhatian penulis yang menunjukkan daya tahan APBN Indonesia selama pandemi Covid-19. Pertama, pemerintah telah berupaya meminimalisasi dampak ekonomi akibat Covid-19 melalui kebijakan realokasi dan refocussing anggaran APBN 2020. Pada outlook triwulan III tahun 2020 (year-on-year), pemerintah memproyeksikan realisasi belanja pemerintah sebesar 9,8 persen sampai dengan 17 persen untuk menyokong pertumbuhan ekonomi yang negatif dan memproyeksikan pertumbuhan ekonomi di angka -1,2 persen sampai dengan -1,0 persen. Hal ini sangat baik jika kita melihat atau membandingkan belanja pemerintah pada triwulan II tahun 2020 (year-on-year) yang terkontraksi, yakni sebesar -6,9 persen. Pada triwulan II tahun 2020, pemerintah masih melihat perkembangan pandemi Covid-19 yang mengganggu pertumbuhan ekonomi dan membuat pola belanja pemerintah prioritas agar tepat sasaran untuk membantu produktivitas di dalam negeri. Kemudian pada triwulan III 2020 ini, pemerintah sudah mengetahui taktik dan strategi prioritas apa saja yang akan dibelanjakan agar dapat membantu memulihkan perekonomian sekaligus memutus rantai penularan Covid-19.
ADVERTISEMENT
Kedua, pemerintah juga telah mendorong sektor-sektor produksi yang memiliki tingkat penularan Covid-19 minim dibandingkan sektor-sektor lainnya agar produktivitas di Indonesia tetap berjalan dan terjaga yang mana akan mencegah pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan III jatuh ke dalam resesi yang begitu dalam. Dengan mendorong sektor-sektor produksi prioritas yang minim penularan Covid-19, akan tetap menjaga produktivitas dalam negeri dan juga meminimalisasi tingkat PHK (pemutusan hubungan kerja) di Indonesia. Karena dengan meminimalisasi tingkat PHK di Indonesia, akan menjaga penerimaan negara di bagian konsumsi. Pada akhirnya, sinergi antara masyarakat dan pemerintah sangat dibutuhkan agar ketahanan ekonomi Indonesia dapat terjaga dan kuat dalam menghadapi ketidakpastian pandemi Covid-19 agar tidak jatuh ke dalam jurang resesi.
ADVERTISEMENT
Penulis: Kelvin Rizky Novsa Situmorang (Peneliti Melek APBN)