Ada Pemda Sering Tunggak Tagihan Listrik, Ini Langkah PLN

23 Oktober 2017 12:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sambungan Listrik PLN (Foto: Dok. PLN)
zoom-in-whitePerbesar
Sambungan Listrik PLN (Foto: Dok. PLN)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PLN Wilayah Aceh menandatangani perjanjian kerja sama (Memorandum of Understanding/MoU) dengan pemerintah Kota Langsa dan pihak perbankan.
ADVERTISEMENT
MoU tersebut ditandatangani oleh General Manager PLN Aceh Jefri Rosiadi dan Wali Kota Langsa Usman Abdullah serta Busra Direktur Bank Aceh Syariah. Direktur Bisnis Regional Sumatera PLN Wiluyo ikut menyaksikan penandatanganan MoU di Aula PLN Aceh, Jumat (20/10).
Jefri Rosiadi menyebutkan, kerja sama ini dilakukan terkait persoalan penyelesaian pembayaran pemakaian listrik untuk kepentingan kota dan fasilitas umum.
"Bagi kami (PLN) ini merupakan momen yang sangat bagus dari Pemerintah Kota Langsa dalam menyelesaikan pembayaran pemakaian fasilitas umum khususnya penerangan jalan umum (PJU)," kata Jefri.
Jefri mengungkapkan, saat ini tunggakan listrik di beberapa pemerintah daerah kabupaten/kota cukup besar. Kabupaten yang memiliki tunggakan terbesar yakni Aceh Timur, yang mencapai hampir Rp 17 milliar.
ADVERTISEMENT
"Adanya tunggakan yang cukup besar berdampak pada terganggunya operasional pihak PLN," kata Jefri.
Dengan adanya kerja sama ini, menurutnya, ada niat baik dari Pemkot Langsa dalam menyelesaikan tagihan dengan cara autodebet.
"Jadi dengan cara autodebet mempermudah pembayaran tagihan listrik ke PLN, sehingga tidak ada tunggakan lagi," ujarnya.
Sementara itu, Usman Abdullah mengatakan, dengan adanya kerja sama ini ke depannya segala permasalahan tunggakan PLN di tingkat kota bisa teratasi.
Kerja sama yang dilakukan ini, kata Usman, menguntungkan kedua belah pihak, baik Pemerintah Langsa maupun pihak PLN.
"Dengan begitu kita bisa mengantisipasi tunggakan khususnya tunggakan PJU dan menata yang lebih baik," ucapnya.