Atasi Ketimpangan, Transfer Anggaran ke Daerah Terus Ditambah

17 Oktober 2017 19:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wamenkeu Mardiasmo dan Menkeu Sri Mulyani (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wamenkeu Mardiasmo dan Menkeu Sri Mulyani (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Salah satu masalah besar yang harus diselesaikan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) adalah kesenjangan sosial.
ADVERTISEMENT
Salah satu upaya yang dilakukan untuk mendorong pemerataan adalah dengan meningkatkan transfer anggaran ke daerah. Tujuannya supaya pembangunan lebih merata sehingga kesejahteraan masyarakat di daerah juga terangkat.
"Tahun ini (APBN2018) anggaran transfer daerah meningkat sekitar 0,7% dari outlook tahun 2017 menjadi sebesar Rp 761,1 triliun," kata Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo dalam konferensi pers di kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta, Selasa (17/10).
Di masa kepemimpinan Jokowi-JK, dana transfer ke daerah naik 10,2%. Mardiasmo menjelaskan, peningkatan ini merupakan wujud dari komitmen konstitusi dalam menjalankan upaya desentralisasi fiskal untuk mengatasi ketimpangan pendanaan.
"Upaya pemerintah bahwa anggaran tidak hanya berfokus di pemerintah pusat sebagai bentuk upaya mengurangi kesenjangan pendanaan antar daerah. Diharapkan upaya ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan di daerah serta mengurangi kesenjangan pelayanan publik di antara wilayah di Indonesia," katanya.
ADVERTISEMENT
Menurut Mardiasmo, dalam APBN 2018, pemerintah telah mengalokasikan dana transfer daerah dan dana desa dengan porsi 34,53% dari total anggaran belanja negara.