Bagaimana Kiprah Bitcoin di Indonesia?

22 Oktober 2017 11:18 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Alat penambang digital Bitcoin. (Foto: REUTERS/Stephen Lam)
zoom-in-whitePerbesar
Alat penambang digital Bitcoin. (Foto: REUTERS/Stephen Lam)
ADVERTISEMENT
Mata uang digital (cryptocurrency), seperti Bitcoin, di Indonesia memang belum setenar di negara lain. Bitcoin mulai terkenal di Indonesia salah satunya setelah pemberitaan mengenai serangan di dunia maya beberapa waktu lalu, yakni adanya virus ransome WannaCry. Peretas virus tersebut meminta uang tebusan dalam bentuk Bitcoin.
ADVERTISEMENT
Pendiri situs jual beli mata uang digital Bitcoin Indonesia, Oscar Darmawan, mengatakan saat ini ada sekitar 500 ribu orang di Tanah Air yang memiliki Bitcoin. Rata-rata orang tersebut menggunakan Bitcoin untuk berinvestasi, sama seperti emas.
"Kalau untuk yang membeli Bitcoin itu kan untuk spekulasi ya kebanyakan. Sama seperti orang beli emas," ujar Oscar kepada kumparan (kumparan.com), Minggu (22/10).
Layaknya bentuk investasi, harga mata uang digital sulit diperkirakan karena bergerak mengikuti harga pasar. Saat ini saja, harga sekeping Bitcoin mencapai Rp 83 juta.
Fluktuatifnya nilai Bitcoin sangat tergantung dari permintaan. Jika permintaan tinggi, maka harganya melambung. Sebaliknya, jika permintaan turun, harganya jatuh.
International Moneter Fund (IMF) mengkhawatirkan penggunaan mata uang digital, salah satunya karena nilainya yang terlalu fluktuatif dan sangat berisiko. Meski demikian, penggunaan Bitcoin di Amerika Serikat (AS) dan sejumlah negara lainnya diperbolehkan.
ADVERTISEMENT
Berbeda dengan Indonesia, bank sentral justru melarang penggunaan Bitcoin sebagai alat pembayaran maupun berinvestasi. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Agusman, mengatakan Bitcoin tidak diakui untuk berinvestasi karena penanaman dan pencairannya bersinggungan dengan sistem pembayaran.
"Intinya bitcoin tidak diakui sebagai alat pembayaran di Indonesia. Kalau untuk investasi tentunya juga tidak diakui, karena bukankah penanaman dan pencairan investasinya juga akan bersinggungan dengan sistem pembyaran," jelas Agusman.
Namun Oscar menganggap bahwa Bitcoin sama seperti emas, orang bebas menjual dan membeli. Tidak ada larangan sesorang untuk membeli ataupun menjual emas.
"Saya kira pendapat BI tidak ada yang salah dengan itu, penegasan transaksi di Indonesia memang harus dengan rupiah. Sama seperti emas, orang bebas memiliki tapi memang emas tidak boleh dipakai bayar di Indonesia," kata Oscar.
ADVERTISEMENT
Transaksi Bitcoin dapat dilakukan dengan tanpa nama atau anonim dan dapat dilakukan secara lintas batas. Pembayaran juga dilakukan melalui sistem blockchain.
Blockchain yakni suatu platform yang dianggap sangat aman berisi catatan transaksi pengguna secara digital yang dapat diakses oleh pengguna lainnya di seluruh dunia. Dengan adanya sistem tersebut, Bitcoin tak lagi membutuhkan bank sentral.