news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Biaya Tambah Daya ke 4.400 VA Capai Rp 2,1 Juta, Siapa yang Tanggung?

13 November 2017 12:01 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sambungan Listrik PLN (Foto: Dok. PLN)
zoom-in-whitePerbesar
Sambungan Listrik PLN (Foto: Dok. PLN)
ADVERTISEMENT
Pemerintah berencana menghapus golongan pelanggan listrik 900 VA tanpa subsidi, 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.300 VA. Ke depan, golongan pelanggan listrik hanya akan dibagi tiga, yakni pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA (subsidi), pelanggan 4.400 VA dan 13.000 VA, dan 13.000 VA ke atas (loss stroom).
ADVERTISEMENT
Aturan penyederhanaan tersebut saat ini masih digodok Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT PLN (Persero).
Kementerian ESDM dalam keterangan tertulisnya mengatakan, kenaikan dan penambahan daya tidak akan dikenakan biaya alias gratis. Selain itu, besaran tarif per kWh juga tidak akan berubah.
Berdasarkan penelusuran kumparan (kumparan.com), biaya tambah daya mencapai di atas Rp 2 juta per pelanggan. Sebagai gambaran, untuk tambah daya dari 1.300 VA menjadi 4.400 VA saat ini ada Biaya Penyambungan sebesar Rp 2,163 juta.
Menurut keterangan dari contact center PLN 123, biaya tersebut sudah didiskon 28% karena ada promo untuk pelanggan PLN yang ingin tambah daya.
"Ada promo untuk yang sudah menjadi pelanggan PLN sebelum 1 Oktober 2017, untuk tambah daya mendapat diskon 28%. Biaya untuk tambah daya dari 1.300 VA ke 4.400 VA sebesar Rp 2,163 juta setelah diskon," kata customer service PLN 123 kepada kumparan, Senin (13/11).
ADVERTISEMENT
Pertanyaannya, lalu siapa yang menanggung biaya itu kalau digratiskan, apakah PLN atau pemerintah?
Pemerintah saat ini belum memutuskan apakah biaya tersebut ditanggung oleh APBN atau dari kas PLN. Per Agustus 2017, jumlah pelanggan PLN mencapai 66,62 juta. Dari jumlah tersebut, hanya 23,1 juta pelanggan 450 VA dan 6,5 juta pelanggan 900 VA yang disubsidi.
Sisanya sebanyak 36 juta adalah pelanggan nonsubsidi, termasuk pelanggan 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM), 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.300 VA. Ada puluhan juta pelanggan yang harus ditanggung biaya tambah dayanya menjadi 4.400 VA.
Selain masalah biaya, ada hal teknis yang perlu dibahas pemerintah dan PLN. Penambahan daya ke 4.400 VA memerlukan penggantian miniature circuit breakers (MCB). Ada puluhan juta rumah yang harus ganti MCB.
ADVERTISEMENT
Adapun tarif listrik tidak mengalami perubahan signifikan. Dikutip dari pln.co.id, tarif listrik pelanggan R2 tegangan rendah 3.500-5.500 VA adalah Rp 1.467/kWh, sama dengan tarif R1 tegangan rendah 1.300 VA.
Yang berbeda tarifnya adalah pelanggan R1 tegangan rendah 900 VA nonsubsidi yang saat ini sebesar Rp 1.352/kWh.