Dalam 3 Tahun, 40.000 Koperasi 'Sakit' Telah Dibubarkan

17 Oktober 2017 21:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkop dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga. (Foto: depkop.go.id)
zoom-in-whitePerbesar
Menkop dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga. (Foto: depkop.go.id)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) dalam 3 tahun terakhir telah membubarkan 40.000 koperasi yang dianggap tidak sehat. Sedangkan, untuk kategori koperasi sehat sendiri sekarang berjumlah sekitar 80.000 unit.
ADVERTISEMENT
Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, menyatakan akan terus memangkas badan usaha koperasi 'sakit' yang pengelolaannya buruk. Hal ini merujuk pada amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta agar pengelolaan koperasi lebih baik.
"(80.000 koperasi) ini perlu dibina lagi untuk menjadi sehat. Kita kerja sama dengan bupati, gubernur, sehingga koperasi 2019 semua sehat tidak ada yang tidak sehat," kata Puspayoga dalam konferensi pers di Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta (17/10).
Perampingan jumlah koperasi ini adalah salah satu cara pemerintah meningkatkan kualitas koperasi. "Koperasi dibangun sebanyak-banyaknya dulu, sekarang enggak perlu. Orientasi sekarang adalah kualitas koperasi. Koperasi harus berkualitas, enggak perlu banyak badan usaha koperasi," ujarnya.
Puspayoga menuturkan, reorientasi koperasi dari kuantitas ke kualitas ini sesuai dengan amanat Presiden Jokowi. "Jadi kami jabarkan dalam 3 hal. Dari reorientasi koperasi, kemudian yang namanya rehabilitasi koperasi dan pengembangan koperasi," tutupnya.
ADVERTISEMENT