Hari Ini, PLN dan Masdar Sepakati Pengembangan PLTS Terapung di Cirata

28 November 2017 9:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pembangkit listrik tenaga surya (Foto:  REUTERS/Kim White)
zoom-in-whitePerbesar
Pembangkit listrik tenaga surya (Foto: REUTERS/Kim White)
ADVERTISEMENT
Anak usaha PLN, PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB), dan perusahaan pengembang energi terbarukan asal Uni Emirat Arab (UEA), Masdar, siang ini akan menandatangani Project Development Agreement (PDA) Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung alias floating PV power plant di Waduk Cirata, Purwakarta, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Penandatanganan PDA atau perjanjian kerja sama pengembangan proyek diagendakan berlangsung di Kementerian ESDM dan dihadiri oleh Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, Duta Besar UEA Mohammed Abdullah, Direktur Utama PLN Sofyan Basir, Direktur Utama PJB Iwan Agung Fistantara, CEO Masdar Mohamed Jameel Al Ramahi.
"Hari ini ada tanda tangan PDA antara PJB dan Masdar untuk pembangunan PLTS di Waduk Cirata," kata Iwan Agung kepada kumparan (kumparan.com), Selasa (28/11).
Setelah penandatanganan PDA, Power Purchase Agreement (PPA) alias kontrak jual beli listrik antara Masdar dan PLN rencananya akan diteken pada Desember 2017.
"Insya Allah Desember nanti clear dengan ditandatanganinya PPA," Agung menambahkan.
PLTS dibuat terapung di atas waduk agar biaya investasinya murah. Sebab, tak perlu pembebasan tanah. Lokasinya di Jawa, bukan di Indonesia Timur, karena pembangkit yang dibangun berkapasitas besar. Kebutuhan listrik di Indonesia Timur masih kecil. Jadi pertimbangannya adalah faktor permintaan.
ADVERTISEMENT
PJB dan Masdar dijadwalkan memulai pembangunan PLTS terapung berkapasitas 200 MW ini pada 2018. Kemudian PLTS beroperasi secara bertahap pada 2019-2020.