Holding BUMN Tambang Akan Diputuskan Lewat RUPS 29 November 2017

22 November 2017 12:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fajar Harry Sampurno. (Foto: Dewi Rachmat Kusuma/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Fajar Harry Sampurno. (Foto: Dewi Rachmat Kusuma/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah menuntaskan rencana pembentukan holding BUMN Tambang. PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Timah Tbk (TINS), dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) akan dilebur bersama PT Asahan Alumunium (Inalum) yang disiapkan menjadi holding BUMN Tambang.
ADVERTISEMENT
Antam, Timah, dan PTBA akan melepas status perseroan mereka.
Akta inbreng atau pemindahan aset pemerintah ke perusahaan BUMN dalam hal ini aset Antam, Timah, dan PTBA akan segera dilakukan.
Demikian disampaikan Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media BUMN Fajar Harry Sampurno saat ditemui di sela-sela Rapat Koordinasi BUMN di Bengkulu, Rabu (22/11).
"Akta inbreng antara pemerintah dan Inalum akan dilakukan, akan ada tanda tangan memindahkan saham yang ada di pemerintah ke Inalum," kata dia.
Harry menjelaskan, setelah proses tersebut selesai, pembentukan holding tambang tersebut akan dibawa ke Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Antam, PTBA, dan Timah secara bersamaan pada 29 November 2017.
"Tetap perlu ada persetujuan pemegang saham," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Meski ada pengalihan saham pemerintah ke Inalum, Harry menegaskan, pemerintah tetap masih punya kendali terhadap BUMN-BUMN yang dilebur.
"Kita ada saham dwiwarna di situ. Jadi tetap punya kendali. Wewenang pemerintah mengajukan direksi, komisaris, perubahan AD/ART," jelas dia.
Harry menambahkan, setelah holding BUMN Tambang terbentuk, Harry mengatakan, aset Inalum akan bertambah menjadi Tp 87 triliun.
"Valuasi kita setelah holding terbentuk, ekuiti Inalum bisa jadi Rp 87 triliun," tandasnya.