Mendag: Pedagang Wajib Jual Gula Bulog, Jangan Pilih-pilih

2 Oktober 2017 21:50 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi gula (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gula (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Perusahaan Umum (Perum) Bulog hari ini menandatangani Nota Kesepahaman dengan Asosiasi Pedagang Gula Indonesia (APGI). Berdasarkan kesepakatan ini, Bulog wajib menyerap gula petani dengan harga Rp 9.700/kg.
ADVERTISEMENT
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita yang hadir dalam acara penandatanganan tersebut mengungkapkan, dengan adanya kesepakatan ini maka pedagang diminta untuk tidak pilih-pilih dalam menjual gula.
Sebab, sebelumnya para petani tebu mengeluhkan gula mereka tidak laku karena para pedagang gula lebih banyak memilih menjual gula yang berasal dari raw sugar.
"Pedagang gula wajib menjual (gula dari Bulog) secara keseluruhan dan tidak boleh pilih-pilih, bagi yang tidak bersedia saya minta Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) batalkan tidak boleh dipasok. Kalau hanya dia memilih itu (gula rafinasi), saya juga pilih untuk tidak mengizinkan," tegas Enggar saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (2/10).
Dengan adanya penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bulog dan APGI ini diharapkan harga gula yang dijual di konsumen tetap mengikuti harga eceran tertinggi (HET) yang telah di tetapkan yaitu Rp 12.500/kg. Enggar juga meminta agar aturan ini tidak merugikan para pengusaha kecil.
ADVERTISEMENT
"Tidak boleh merugikan warung kecil karena HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Maka yang masih mencoba menjual harga di atas itu (HET), ini peringatan terakhir dan kepada seluruh pedagang diminta untuk tidak menjual gula dan melanggar HET. Kalau ada pedagang yang masih jualan itu maka tidak boleh jualan lagi dan izinnya kami cabut," tegasnya.
Sementara itu, Dirut Perum Bulog Djarot Kusumayakti mengungkapkan, kesepakatan antara Bulog dan APGI ini merupakan komitmen pemerintah dalam menyelamatkan para pengusaha kecil.
"Ini dalam rangka kita menyelamatkan karena sejarahnya beberapa waktu yang lalu kan harganya (gula di petani) turun di bawah Rp 9.700/kg sehingga pemerintah menugaskan Bulog untuk kalau ada yang jatuh di bawah Rp 9.700 akan dibeli," pungkasnya.
ADVERTISEMENT