Menhub Ingin Taksi Online dan Konvensional Sama-sama Hidup

10 Oktober 2017 18:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Taksi Online (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Taksi Online (Foto: Thinkstock)
ADVERTISEMENT
Untuk menemukan solusi terbaik bagi penyedia jasa transportasi, baik online maupun konvensional, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengadakan diskusi publik di beberapa kota yang tersedia layanan tersebut pada pekan ini.
ADVERTISEMENT
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, diskusi publik itu mengundang penyedia jasa transportasi online maupun konvensional. Adapun tujuan dari diskusi publik tersebut untuk mendengar keluhan kedua belah pihak.
"Pada diskusi publik itu, semua stakeholder kami minta memberikan pendapat, harapannya apa," ucap Budi di Stasiun Juanda, Jakarta, Selasa (10/10).
Menurutnya, kedua belah pihak, baik taksi online dan ojek online dengan taksi konvensional dan ojek konvensional sudah sepatutnya saling berinteraksi agar keinginan kedua belah pihak itu terakomodasi. Budi memandang, keduanya harus tetap hidup.
"Yang online itu keniscayaan, kita beri ruang. Tapi yang sudah ada juga harus diberi ruang agar tetap survive. Kita mengimbau ke kedua belah pihak agar ada tenggang rasa agar sama-sama survive," katanya.
ADVERTISEMENT
Dia pun mengungkapkan, diskusi yang digelarnya itu akan dijadikan dasar dalam revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek.
Perlu diketahui, beleid tersebut direvisi lantaran pasal 14 pada peraturan itu dicabut oleh Mahkamah Agung (MA). Pada revisi aturan ini, lanjut Budi, hal yang pembahasannya belum menemukan titik terang yakni mengenai pembatasan ojek maupun taksi online.
"Kalau semua memaksakan kehendaknya, semua orang bisa tidak bekerja. Revisi aturan ini ditarget jadi 18 Oktober 2017, sehari setelah finalisasi di Kemenko Kemaritiman," pungkasnya.
Reporter: Resya Firmansyah