news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Menimbang Untung Rugi Freeport IPO di Bursa Efek Indonesia

7 November 2017 13:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Freeport (Foto: OLIVIA RONDONUWU / AFP)
zoom-in-whitePerbesar
Freeport (Foto: OLIVIA RONDONUWU / AFP)
ADVERTISEMENT
Pemerintah mengimbau PT Freeport Indonesia (PTFI) melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Tetapi aksi korporasi ini bisa dijalankan setelah seluruh proses divestasi selesai. Hal tersebut diungkapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan hari ini.
ADVERTISEMENT
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu sepakat dengan ide Jonan. Dengan menjadi perusahaan terbuka, PTFI harus tunduk pada protokol pasar modal Indonesia.
Protokol pasar modal mengharuskan perusahaan-perusahaan yang go public transparan dan diaudit oleh auditor independen. Masyarakat Indonesia pun bisa ikut mengontrol PTFI.
"Saya sangat setuju PTFI menjadi perusahaan Tbk. Selama ini publik sulit melihat apa yang terjadi di dalam karena PTFI perusahaan tertutup," kata Said Didu kepada kumparan (kumparan.com), Selasa (7/11).
Perusahaan-perusahaan yang sudah listed di bursa tak bisa leluasa mengeluarkan dana untuk keperluan-keperluan yang tidak jelas. Semuanya harus transparan dan akuntabel. Hal ini akan menghindarkan PTFI dari permainan-permainan dan kongkalikong.
"Masyarakat bisa tahu, tidak boleh ada pengeluaran dana-dana yang di luar protokol pasar modal. Ada audit independen juga," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Said juga menyarankan agar sebagian saham PTFI didivestasikan melalui IPO. Menurut dia, pemerintah atau BUMN tak perlu membeli 51% saham PTFI seluruhnya, bisa saja sekitar 41% saja dan 10% dilepas di BEI.
Tentu kemampuan keuangan negara atau BUMN harus dipertimbangkan. Lebih realistis kalau sebagian saham PTFI dijual ke publik.
"Skema yang terbaik menurut saya adalah kombinasi pembelian saham oleh BUMN dan IPO. IPO 10-15% saja, itu lebih realistis," katanya.
Penilaian harga saham PTFI lebih obyektif kalau didivestasikan melalui pasar modal. "Kalau terbuka kan ketahuan jika harga sahamnya terlalu tinggi atau tidak," ucapnya.
Ia menambahkan, negara tak perlu khawatir saham PTFI kembali dikuasai asing kalau dilepas lewat pasar modal. "Tidak ada masalah, tinggal dibatasi saja berapa persen yang dilepas di bursa," tutupnya.
ADVERTISEMENT