Pelanggan Listrik 1.300-3.300 VA Dinaikkan ke 4.400 VA, Apa Untungnya?

14 November 2017 10:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penyambungan listrik. (Foto: Dok. PLN)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penyambungan listrik. (Foto: Dok. PLN)
ADVERTISEMENT
Pemerintah berencana menghapus golongan pelanggan listrik 900 VA tanpa subsidi, 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.300 VA. Para pelanggan golongan listrik tersebut akan dinaikkan menjadi 4.400 VA.
ADVERTISEMENT
Ke depan, golongan pelanggan listrik hanya akan dibagi tiga, yakni pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA (subsidi), pelanggan 4.400 VA dan 13.000 VA, dan 13.000 VA ke atas (loss stroom).
Kementerian ESDM mengklaim penghapusan golongan listrik 900 VA nonsubsidi, 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.300 VA ini bermanfaat untuk masyarakat. Daya listrik yang lebih besar memberi keleluasaan.
Kepala Biro Komunikasi Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, mengatakan bahwa masyarakat diuntungkan karena tak perlu khawatir listrik mati alias jebret akibat terlalu banyak memakai alat elektronik.
"Penyederhanaan golongan tarif listrik rumah tangga akan memberikan keleluasan kepada konsumen rumah tangga mendapatkan daya yang dibutuhkan," kata Dadan kepada kumparan (kumparan.com), Selasa (14/11).
Dengan daya listrik yang mencapai 4.400 VA, masyarakat bisa menggunakan alat-alat elektronik seperti kompor listrik, motor listrik, dan mobil listrik yang butuh daya besar. Penggunaan kompor dan kendaraan listrik akan menekan pengeluaran masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Pemanfaatan kompor induksi juga secara biaya akan lebih murah dibandingkan dengan LPG. Hal yang sama juga misalkan untuk motor listrik. Masyarakat akan mendapat harga yang lebih murah untuk jumlah energi yang sama," paparnya.
Selain itu, Usaha Kecil Masyarakat (UKM) bisa lebih berkembang. "Penyederhanaan golongan tarif juga akan mendorong UKM lebih berkembang karena tersedianya daya listrik yang cukup," katanya.
Lebih lanjut, Dadan menambahkan bahwa konsumsi listrik di negara-negara maju mencapai 4.000 kWh/tahun/kapita. Sementara Indonesia baru 970 kWh/tahun/kapita. Maka konsumsi listrik perlu ditingkatkan untuk memajukan perekonomian.
"Salah satu faktor negara itu maju adalah konsumsi listriknya. Indonesia saat ini konsumsi listrik perkapitanya berada di kisaran 970 kWh/tahun, sedangkan negara maju adalah 4.000 kWh/tahun," tutupnya.
ADVERTISEMENT