Per Juni 2018, Pelanggan Listrik 1.300-3.300 VA Dinaikkan ke 4.400 VA

13 November 2017 17:35 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirut PLN Sofyan Basir  (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dirut PLN Sofyan Basir (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemerintah berencana menghapus golongan pelanggan listrik 900 VA tanpa subsidi, 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.300 VA. Ke depan, golongan pelanggan listrik hanya akan dibagi tiga, yakni pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA (subsidi), pelanggan 4.400 VA dan 13.000 VA, dan 13.000 VA ke atas (loss stroom).
ADVERTISEMENT
Aturan penyederhanaan tersebut saat ini masih digodok Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT PLN (Persero). Adapun kenaikan dan penambahan daya tidak akan dikenakan biaya alias gratis. Selain itu, besaran tarif per kWh juga tidak akan berubah.
Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir menyebut, kebijakan penyederhanaan golongan listrik tersebut akan diberlakukan secepatnya. Pihaknya pun menarget, kebijakan penyederhanaan golongan listrik selesai Juni 2018.
"Kita lakukan secepatnya. Sementara penggantian instalasi kenaikan dayanya kita lakukan hingga Juni 2018," jelasnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Senin (13/11).
Dia pun mengungkapkan, jumlah karyawan PLN sebanyak 140 ribu orang. Sementara karyawan yang bertugas mengganti instalasi daya sebanyak 80 ribu orang. Sofyan mengaku pihaknya tak akan kewalahan mengganti instalasi seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Petugasnya PLN cukup, kita ganti bertahap sampai Juni 2018. Ini sesuai dengan rapat kerja PLN beberapa waktu lalu," ucapnya.
Pelaksanaan kebijakan ini akan ditentukan setelah pertemuan dengan Menteri ESDM Ignasius Jonan pada Selasa (14/11) besok.
"Ini kan mau bicara dulu sama Pak Menteri besok pagi. Kalau masyarakat butuh cepet ya lebih bagus kan," ujar Sofyan.