news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Perlu SNI untuk Cegah Kompor Listrik Abal-abal Masuk RI

11 Februari 2018 14:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lomba masak dengan kompor induksi PT PLN. (Foto: Selfy Sandra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Lomba masak dengan kompor induksi PT PLN. (Foto: Selfy Sandra/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemerintah dan PLN tengah mendorong penggunaan kompor listrik untuk menggantikan kompor gas. Tujuannya untuk mengurangi ketergantungan pada impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) dan menekan subsidi.
ADVERTISEMENT
Namun, Indonesia belum dapat memproduksi kompor listrik. Saat ini kompor listrik yang beredar di pasaran merupakan produk impor dari China, Jepang dan Korea. Harganya beragam mulai dari Rp 500 ribu hingga di atas Rp 1 juta, begitu pula kualitasnya.
Lomba masak dengan kompor induksi PT PLN. (Foto: Selfy Sandra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Lomba masak dengan kompor induksi PT PLN. (Foto: Selfy Sandra/kumparan)
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, menyarankan agar pemerintah segera menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk kompor listrik agar barang yang kelak digunakan masyarakat bukan kompor listrik abal-abal.
"Untuk mengantisipasi tren yang saat ini (soal kompor listrik), tugas Kementerian ESDM sebaiknya difokuskan untuk menyusun standar labelling kompor listrik terlebih dahulu. Hingga hari ini kan belum ada yang mengatur soal standar pelabelan kompor listrik, belum ada mapping tentang minimum energy performance standard," kata Fabby saat dihubungi kumparan (kumparan.com), Minggu (11/2).
ADVERTISEMENT
"Jangan sampai konsumen itu dipaksa membeli teknologi sampah. Kompor listrik kan macam-macam. Kebanyakan buatan China dengan harga yang macam-macam juga. Jadi harus ada SNI dan regulasi perdagangannya juga harus diatur," lanjutnya.
SNI dibutuhkan agar konsumen dapat memastikan kompor listrik yang digunakannya benar-benar efisien, tak boros energi. Masyarakat pun tak kebingungan dalam memilih produk kalau sudah ada standar yang baku.
"Misalnya kalau satu kompor listrik itu menggunakan listrik 1 kWh, itu bisa sekian kalor. Hitungannya harus jelas," ujar Fabby.
Yang juga harus diperhatikan pemerintah dan PLN adalah kecukupan serta keandalan pasokan listrik. "Enggak ada masalah (penggunaan kompor listrik) sepanjang masyarakat ada yang tertarik, asalkan listriknya tersedia cukup dan kapasitas listrik di rumahnya memadai," tutupnya.
ADVERTISEMENT