news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

PLN dan Masdar Teken Kontrak PPA dari PLTS Terapung Cirata Bulan Depan

28 November 2017 10:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kerja sama PJB dan Masdar Abu Dhabi (Foto: Dok. KBRI Abu Dhabi)
zoom-in-whitePerbesar
Kerja sama PJB dan Masdar Abu Dhabi (Foto: Dok. KBRI Abu Dhabi)
ADVERTISEMENT
Anak usaha PLN, PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB), dan perusahaan pengembang energi terbarukan asal Uni Emirat Arab (UEA), Masdar, siang ini akan menandatangani Project Development Agreement (PDA) Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung alias floating PV power plant di Waduk Cirata, Purwakarta, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Setelah penandatanganan PDA atau perjanjian kerja sama pengembangan proyek, Power Purchase Agreement (PPA) alias kontrak jual beli listrik antara Masdar dan PLN rencananya akan diteken pada Desember 2017.
"Insyaallah Desember nanti clear dengan ditandatanganinya PPA," kata Direktur Utama PJB Iwan Agung, kepada kumparan (kumparan.com), Selasa (28/11).
PJB dan Masdar masih menghitung harga jual listrik dari PLTS terapung ini. Sesuai patokan yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 50 Tahun 2017, harga listrik diupayakan tak lebih dari Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik setempat.
PJB dan Masdar berusaha menekan biaya investasi agar harga jual listrik PLTS ini ke PLN bisa murah. Caranya dengan membuat PLTS ini terapung di atas waduk sehingga tak perlu pembebasan lahan.
ADVERTISEMENT
Kemudian diusahakan juga adanya keringanan pajak dan bea masuk. "Tentang harga, kami lagi berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait pajak biaya masuk yang mempengaruhi tarif," ujar Agung.
PJB dan Masdar dijadwalkan memulai pembangunan PLTS terapung berkapasitas 200 MW ini pada 2018. Kemudian PLTS beroperasi secara bertahap pada 2019-2020.