Proyek Reklamasi Berlanjut, PLTGU Muara Karang dalam Kemelut

23 Oktober 2017 14:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Reklamasi Jakarta (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Reklamasi Jakarta (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemerintah resmi mencabut moratorium (penghentian sementara) proyek reklamasi teluk Jakarta. Keputusan itu ditandatangani Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, pada 5 Oktober 2017, termasuk proyek reklamasi Pulau G.
ADVERTISEMENT
Meski pembangunan pulau reklamasi itu bisa dilanjutkan kembali, namun masih menyimpan masalah berupa dampak keberadaan Pulau G terhadap operasional Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Muara Karang.
Direktur Eksektutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa memaparkan, terdapat dua dampak jika reklamasi Pulau G dilanjutkan. Pertama yakni terjadinya inefisiensi bahan bakar PLTGU Muara Karang.
“Kehadiran Pulau G diperkirakan dapat mengganggu operasional PLTGU Muara Karang, bisa terjadi pemborosan bahan bakar,” kata Fabby kepada kumparan (kumparan.com), Senin (23/10).
Ketika reklamasi dilanjutkan, diperkirakan bakal terjadi kenaikan temperatur water intake untuk pendinginan pembangkit. Kenaikan temperatur itu bisa mempengaruhi efisiensi dan konsumsi bahan bakar PLTGU Muara Karang.
Berdasarkan catatan Fabby, suhu air di sekitar pembangkit naik sekitar 2 derajat Celcius karena reklamasi, dari semula 29 derajat Celcius naik menjadi 31 derajat Celcius. Padahal, sebaiknya suhu air berada di kisaran 25 derajat celcius.
ADVERTISEMENT
Water intake semakin dingin semakin bagus. Semakin tinggi suhu, konsumsi bahan bakar semakin naik. Perhitungan PLN, tiap ada kenaikan 10 derajat Celcius akan ada penurunan kapasitas 10 MW, dan kerugian Rp 576 juta per hari,” bebernya.
Selain permasalahan inefisiensi bahan bakar, dia menjelaskan dampak kedua, yaitu reklamasi Pulau G mengancam pasokan gas dan potensi sedimentasi di PLTGU Muara Karang. Sebab pipa yang memasok gas ke PLTGU Muara Karang berada di bawah Pulau G.
PLTGU Muara Karang. (Foto: Dok. Everyone Sinks Starco/Flickr)
zoom-in-whitePerbesar
PLTGU Muara Karang. (Foto: Dok. Everyone Sinks Starco/Flickr)
“Sejak 3 tahun yang lalu sudah diingatkan soal itu. Pasokan gas ke PLTGU Muara Karang bisa terancam,” ucap Fabby.
Adapun solusi untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi PLTGU Muara Karang dengan dilanjutkannya reklamasi Pulau G, menurut dia, ada dua. Pertama, perlu adanya rekayasa teknik untuk sirkulasi air PLTGU Muara Karang.
ADVERTISEMENT
Manajemen PLN mengungkapkan, perlu membangun jalur pipa agar sirkulasi air pendinginan PLTGU Muara Karang tak terhambat. Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Barat PLN, Haryanto WS menjelaskan, pipa tersebut terdiri dari pipa yang menyalurkan air bersih dan pipa hasil pembuangan untuk operasional pembangkit.
"Sesuai hasil rapat di Kemenko Kemaritiman, harus ada rekayasa engineering untuk air buangan PLTGU Muara Karang. Pulau G boleh dilanjutkan kalau itu sudah selesai," ujar Haryanto WS kepada kumparan (kumparan.com), Senin (23/10).
Biaya pembangunan jalur pipa, lanjutnya, dibebankan pada PT Muara Wisesa selaku pengembang Pulau G. Sebelum jalur pipa diselesaikan, pembangunan Pulau G tak boleh dilanjutkan. "Biaya investasi ditanggung pengembang," katanya.
Lebih jauh Fabby mengatakan solusi lainnya yaitu menghentikan proyek reklamasi. “Solusi kedua ya reklamasi Pulau G dihentikan. Dampak lingkungannya banyak,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Reporter: Resya Firmansyah