Rini: Kami Sedang Cari Cara Menghitung Harga Saham Freeport

11 Oktober 2017 18:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri BUMN Rini Soemarno (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri BUMN Rini Soemarno (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Perundingan antara pemerintah dan PT Freeport Indonesia yang dijadwalkan selesai pada 10 Oktober 2017 akhirnya diperpanjang selama 3 bulan hingga 10 Januari 2018.
ADVERTISEMENT
Meski Freeport sudah sepakat mau melepas 51% sahamnya ke pemerintah, masih banyak hal teknis yang harus dibicarakan dengan perusahaan tambang yang berbasis di Arizona, Amerika Serikat tersebut. Misalnya jaminan stabilitas investasi untuk Freeport dan skema divestasi saham.
Menteri BUMN Rini Soemarno mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang mencari metode yang paling tepat untuk menghitung harga saham Freeport yang akan dibeli pemerintah.
"Kita sedang mengevaluasi bagaimana kita mengkalkulasi nilai dari Freeport itu sendiri," kata Rini saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (11/10).
Pada saat yang bersamaan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mematangkan aturan perpajakan untuk menjamin stabilitas investasi jangka panjang Freeport.
"Sekarang ini lagi dibahas kepastian investasi, itu sekarang di Kementerian Keuangan mengenai perpajakannya yang dipusat maupun pungutan-pungutan yang ada di daerah," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Pemerintah berharap proses divestasi saham dapat dirampungkan paling lambat pada kuartal-I 2017. "Memang proses divestasinya sendiri kami menekankan proses divestasi ini harus selesai kuartal pertama 2019," tutupnya.