Rumah Sakit TNI dan Polri Dapat Dana Rp 504,5 M Tahun Depan

10 Oktober 2017 15:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat banggar DPR dengan Pemerintah (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rapat banggar DPR dengan Pemerintah (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Badan Anggaran DPR RI menyetujui usulan Kementerian Keuangan soal alokasi dana untuk rumah sakit Kepolisian RI (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada tahun depan.
ADVERTISEMENT
Adapun dana yang disiapkan untuk rumah sakit tersebut sebanyak Rp 504,5 miliar, yang berasal dari dana cadangan setelah melakukan penyesuaian alokasi belanja dalam RAPBN 2018 sebesar Rp 3,5 triliun.
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menyebutkan, Polri akan mendapat Rp 400 miliar untuk membangun rumah sakit. Sementara Kementerian Pertahanan akan mendapat Rp 104,5 miliar untuk memperbaiki rumah sakit milik TNI.
"Kami yakin dengan dukungan di bidang kesehatan untuk rumah sakit TNI dan Polisi yang tadi kami sampaikan, maka akan membantu memperbaiki fasilitas kesehatan baik untuk aparat TNI dan polisi dan juga kadang-kadang sebagian dimanfaatkan untuk publik," ujar Askolani di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (10/10).
Lebih lanjut Askolani mengatakan, setelah digunakan untuk rumah sakit, masih ada sisa dana dalam penyesuaian belanja sebesar Rp 2,99 triliun. Dana ini akan digunakan untuk pendidikan. Namun Askolani enggan menjelaskan secara spesifik penggunaan dana pendidikan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Defisit kami tetap Rp 325,9 triliun atau 2,19 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Dalam belanja pemerintah pusat, ada menghasilkan cadangan belanja pendidikan dan kesehatan, jumlahnya Rp 3,5 triliun," jelasnya.
Berdasarkan kesepakatan postur sementara RAPBN 2018 antara Banggar DPR dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pos anggaran belanja lain-lain naik Rp 3,5 triliun menjadi Rp 67,7 triliun. Hal itu karena adanya perubahan anggaran cadangan pendidikan dan kesehatan agar tetap mencapai 20% dan 5%.
Ketua Banggar DPR Azis Syamsuddin mengatakan, pihaknya menyepakati tambahan Anggaran untuk Polri dan TNI. "Kewenangan itu ada di pemerintah untuk penempatan (anggaran). Kalau disepakati, bisa kita setujui," ucap Azis.
Dengan tambahan anggaran untuk Polri dan TNI kali ini, maka total anggaran kementerian dan lembaga tahun depan mencapai Rp 847,43 triliun, naik Rp 33 triliun dari usulan awal dalam Nota Keuangan RAPBN 2018.
ADVERTISEMENT
Secara rinci, anggaran Polri naik menjadi Rp 17,28 triliun dan anggaran TNI melalui Kementerian Pertahanan naik menjadi Rp 1,95 triliun dari usulan awal.
Dengan pengalihan belanja lain-lain ke belanja kementerian dan lembaga tersebut, total target belanja pemerintah pusat tetap Rp 1.454,5 triliun atau naik Rp 11,2 triliun dibandingkan usulan awal.
Sementara itu, anggaran transfer ke daerah dan dana desa tahun depan, disepakati sebesar Rp 766,2 triliun atau naik Rp 5,1 triliun dari usulan awal.