Tanggapan Sri Mulyani soal Adanya Nama-nama WNI di Paradise Papers

6 November 2017 17:54 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sri Mulyani (Foto: REUTERS/Darren Whiteside)
zoom-in-whitePerbesar
Sri Mulyani (Foto: REUTERS/Darren Whiteside)
ADVERTISEMENT
Nama sejumlah elite Indonesia tercantum di dalam laporan ‘Paradise Papers’ atau surga pajak yang ditelusuri oleh International Consortium of Investigative Journalist (ICIJ). Laporan tersebut berisi 13,4 juta dokumen penelusuran terkait rahasia pesohor dunia menyembunyikan kekayaannya.
ADVERTISEMENT
Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto dan Siti Hutami Endang Adiningsih atau Mamiek yang merupakan anak mantan Presiden Soeharto, serta Prabowo Subianto tertulis dalam dokumen ‘Paradise Papers’. Mereka disebut berinvestasi di surga pajak atau tax haven.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan akan menindak tegas jika terdapat Warga Negara Indonesia (WNI) yang diketahui melakukan kejahatan menyembunyikan kekayaannya agar terhindar dari kewajiban pajak.
Menurut Sri Mulyani cara tersebut merupakan penggelapan dan pencucian uang atau illicit financing.
"Yang tidak sesuai aturan hukum, itu akan menjadi sesuatu yang akan menjadi perhatian. Itu akan memerangi segala illicit financing," ungkap Sri Mulyani, di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Senin (6/11).
ADVERTISEMENT
Sri Mulyani menambahkan, pihaknya akan melakukan kerja sama internasional dengan negara-negara lain untuk mengusut WNI yang menyembunyikan kekayaannya. Sri Mulyani khawatir hal tersebut dapat merugikan negara.
"Bila nanti ada hubungannya dengan perpajakan, ya kami gunakan kerja sama internasional," beber Sri Mulyani.
Selain itu, Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan melihat kembali laporan 'Paradise Papers' guna meningkatkan basis data perpajakan (tax based) di Indonesia. Khususnya yang berasal dari pajak individu.
"Satu hal yang menjadi perhatian adalah memperkuat tax based indonesia. Tax based Indonesia terutama yang berasal dari high wealth individual itu adalah salah satu yang terus diperbaiki," terang Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengingatkan bahwa Negara Indonesia kini sedang dalam proses bergabung ke dalam Satuan Tugas Aksi Keuangan (Financial Action Task Force/FATF). FATF merupakan badan anti pencucian uang internasional yang merumuskan standar-standar tindak pencucian uang.
ADVERTISEMENT
"Jangan lupa bahwa Indonesia juga dalam proses menajdi anggota dari FATF. Itu akan memerangi segala illicit financing," ia menerangkan.
Sebagai anggota FATF, Indonesia harus turut berperan aktif memerangi segala kejahatan sistem keuangan dari perusahaan-perusahaan besar dengan membentuk perusahaan cangkang sebagai bentuk penghindaran pajak.