news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Uni Eropa Cabut Banding atas Tuduhan Dumping Biodiesel RI

22 Januari 2018 19:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Biodiesel (Foto: Reuters/Mike Blake)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Biodiesel (Foto: Reuters/Mike Blake)
ADVERTISEMENT
Pada 26 November 2017 lalu, Uni Eropa (UE) melakukan banding atas laporan mereka tentang pengeskpor biodiesel Indonesia ke kawasan negara mereka telah melakukan politik dumping.
ADVERTISEMENT
Banding yang dilakukan UE adalah buntut dari laporan UE ke World Trade Organization (WTO) pada 2013 lalu dengan tuduhan yang sama. Dalam perjalanannya, Indonesia ternyata menang di WTO. UE tidak terima dan melakukan banding pada November tahun lalu.
Perkembangan terbaru saat ini, UE telah menarik bandingnya. Sikap ini, kata Ketua Umum Harian Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Paulus Tjakrawan lantaran mereka menyadari bahwa tuduhannya tidak berdasar.
"Minggu lalu mereka setuju untuk mencabut bandingnya," kata Paulus di Kantor Aprobi, Jakarta, Senin (22/1).
Saat ini, Indonesia tinggal menunggu pelaksanaan dari dicabutnya laporan banding itu. Selain itu, atas tuduhan yang sama, pemerintah Indonesia tengah mengadukan kasus ini ke WTO.
ADVERTISEMENT
"Kalau ke WTO itu hanya bisa dilakukan pemerintah. Saat ini masih proses," jelasnya.
Atas tuduhan Uni Eropa, Indonesia tidak bisa mengekspor biodiesel ke Eropa. Terhitung sudah dua tahun atau sejak 2016 lalu. Pada 2014 biodiesel yang diekspor ke Eropa sebesar 1,7 juta kiloliter.
"Mudah-mudahan di WTO, juga selesai jadi kita bisa eskpor lagi ke Eropa," lanjutnya.
Saat ini, Indonesia juga tengah menghadapi putusan Parlemen Eropa yang bakal menghentikan penggunaan biodiesel dari minyak kelapa sawit pada 2021.