Alkohol Memainkan Peran Besar dalam Perekonomian Khususnya Industri Pariwisata

Michelle Azahra
Michelle Syafa Azahra merupakan mahasiswa di Universitas Katolik Parahyangan, Bandung. Ia gemar bermain ice skating dan jalan-jalan.
Konten dari Pengguna
5 Januari 2023 14:59 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Michelle Azahra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Minuman beralkohol menjadi salah satu daya tarik wisatawan, menambah pemasukan negara dari cukai dan pajak. Namun, bagi beberapa negara minuman beralkohol tidak berhubungan dengan perkembangan sektor pariwisata sehingga tidak menambah pemasukan negara. Sebuah studi global menemukan rata-rata negara kaya mengonsumsi lebih banyak alkohol dibandingkan dengan di negara berpenghasilan menengah, meskipun biaya alkohol yang lebih tinggi dikaitkan dengan frekuensi minum yang lebih jarang. Turis telah menjadi pengaruh besar di pasar alkohol namun, pandemi Covid-19 yang melanda dunia secara radikal mengubah situasi di bidang pariwisata secara keseluruhan, dan akibat pembatasan yang diakibatkannya, kunjungan wisatawan turun drastis sehingga jumlah alkohol yang dikonsumsi dan dibeli oleh wisatawan juga menurun secara signifikan. Banyak negara memilih untuk mengatur dan mengontrol distribusi alkohol daripada melarang karena memberhentikannya akan mematikan industri pariwisata, mengingat minuman beralkohol produk yang dikenakan cukai.

Foto: WHO, Global Health Observatory (2022). "Alcohol consumption by tourist, 2010". Our World in Data 2022-08-03.
zoom-in-whitePerbesar
Foto: WHO, Global Health Observatory (2022). "Alcohol consumption by tourist, 2010". Our World in Data 2022-08-03.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Minuman beralkohol meningkatkan pemasukan negara melalui cukai dan pajak pemerintah. Cukai minuman beralkohol ini juga sudah disepakati di berbagai negara di dunia. Menurut WHO, pada tahun 2012, 155 negara di seluruh dunia memberlakukan cukai pada minuman beralkohol dengan cukai rata-rata adalah 17,3% dari harga akhir yang dijual ke konsumen. Sehingga negara dengan tingkat konsumsi alkohol tinggi akan diuntungkan dengan adanya kenaikan pajak. Estonia yang menempatkan urutan pertama berdasarkan grafik konsumsi alkohol bagi turis tahun 2010 oleh Our World in Data, termasuk yang terbesar di Uni Eropa dengan hampir 4,8% dari anggaran pendapatan dari cukai alkohol dan tembakau, menurut survei oleh Foresight Center.
Namun, minuman beralkohol di beberapa negara tidak terkait dengan perkembangan industri pariwisata sehingga tidak berpengaruh terhadap pemasukan negara. Bagi negara seperti Indonesia, minuman beralkohol tidak menjadi daya tarik wisatawan mancanegara untuk berkunjung ke Indonesia. Di Bali, minuman beralkohol tidak menjadi kunci utama pariwisata karena banyak wisatawan yang berkunjung bukan karena minuman keras, tetapi karena kondisi alamnya. Namun, Bali tidak juga kehilangan potensi ekonomi yang bersumber dari alkohol. Hal ini menunjukkan bahwa ketersediaan minuman beralkohol bagi wisatawan merupakan hal yang penting, tetapi tidak begitu penting sehingga dapat membatalkan rencana kunjungan ke suatu objek wisata.
ADVERTISEMENT
Menurut sebuah penelitian global, rata-rata negara kaya mengonsumsi lebih banyak alkohol daripada negara berpenghasilan menengah, meskipun biaya alkohol yang lebih tinggi dikaitkan dengan konsumsi alkohol yang lebih sedikit. Konsumsi alkohol dalam jumlah sedang umum terjadi di negara berpenghasilan menengah ke bawah, tetapi lebih tinggi di negara berpenghasilan menengah ke atas di mana pesta minuman keras lebih lazim. Ketika negara-negara berkembang secara ekonomi dan mampu minum lebih banyak, negara-negara ini harus mempertimbangkan kebijakan untuk mengatur konsumsi alkohol yang berpotensi menggabungkan harga minimum alkohol, perpajakan, peraturan penjualan dan pemasaran, dan program penghentian. Karena jika tidak diatur dengan baik maka dapat menimbulkan banyak dampak negatif yang ditimbulkan oleh minuman beralkohol ini seperti, penyalahgunaan alkohol yang berdampak pada kondisi fisik dan psikis peminumnya juga berdampak pada ketertiban dan ketentraman di masyarakat dari gangguan yang ditimbulkan oleh peminum minuman beralkohol.
ADVERTISEMENT
Pandemi Covid-19 yang berkecamuk di seluruh dunia telah mengubah secara radikal seluruh situasi pariwisata. Akibat dari pembatasan yang diakibatkannya jumlah turis menurun drastis sehingga, jumlah alkohol yang dikonsumsi dan dibeli wisatawan juga menurun secara signifikan. Penurunan jumlah wisatawan yang signifikan tersebut sangat berpengaruh pada kondisi perekonomian karena pariwisata berperan penting dalam meningkatkan pendapatan negara, devisa dan juga lapangan pekerjaan. Penjualan minuman beralkohol turun mengikuti kinerja industri penopang khususnya pariwisata dan perhotelan. Kondisi inilah yang membuat pendapatan pelaku usaha perusahaan penghasil minuman beralkohol menurun dikarenakan menurunnya penjualan dengan berkurangnya jumlah konsumen(wisatawan).
Mengingat minuman beralkohol merupakan salah satu produk yang dikenakan cukai, banyak negara yang mengatur dan mengontrol distribusi alkohol alih-alih melarangnya karena dengan memberhentikan hanya akan mematikan industri pariwisata. Seperti reformasi hukum yang terjadi di Uni Emirat Arab yang mengizinkan minuman beralkohol dengan tujuan meningkatkan status ekonomi dan sosial dan juga kebebasan hidup di UEA ini diharapkan dapat meningkatkan kunjungan turis mancanegara. Hal ini bisa dilihat dari grafik oleh Our World in Data yang menunjukkan di mana Uni Emirat Arab menduduki posisi ke tiga berdasarkan konsumsi alkohol untuk turis. Malaysia yang terdata di urutan terakhir berdasarkan grafik tersebut juga, tidak melarang penjualan minuman beralkohol meskipun negara itu menganut hukum syariat Islam. Untuk mengendalikan peredaran minuman beralkohol di negaranya, pemerintah Malaysia meningkatkan batas usia konsumsi minuman beralkohol dari 18 tahun menjadi 21 tahun.
ADVERTISEMENT
Memang benar adanya bahwa minuman beralkohol berperan besar dalam industri pariwisata bahkan negara yang menganut hukum syariat islam seperti Uni Emirat Arab dan Malaysia mempertimbangkan untuk mengatur distribusi minuman beralkohol ini alih-alih melarangnya beredar karena dengan memberhentikan distribusi alkohol hanya akan mematikan industri pariwisata. Sehingga dapat disimpulkan bahwa negara dengan tingkat konsumsi alkohol tinggi akan diuntungkan karena minuman beralkohol menjadi salah satu daya tarik wisatawan yang akan meningkatkan pemasukan negara melalui cukai dan pajak pemerintah.
Daftar Pustaka
Dewi, M.I.(2012). Analisis kebijakan peletakan pita cukai minuman mengandung etil alkohol buatan dalam negeri:Universitas Indonesia
I Made,S, & Ni Putu,W.S.(2018). Pengaruh seasonal in tourism terhadap impor minuman beralkohol di indonesia 2015-2018.E-Jurnal EP Unud, 9(10):2152-2180.https://ojs.unud.ac.id/index.php/eep/article/download/62483/36829/
ADVERTISEMENT
Jenna,H.(2018,October 15). Socioeconomic status and alcohol use. Retrieved from https://www.alcoholrehabguide.org/blog/socioeconomic-status-alcohol-use/
Egsaugm.(2021). Pariwisata Indonesia ditengah pandemi.
Setiawan,A.(2015, Desember 2). Tekan miras, Malaysia tingkatkan batasan usia konsumsi alkohol. Retrieved from https://bisnis.tempo.co/read/723947/tekan-miras-malaysia-tingkatkan-batasan-usia-konsumsi-alkohol