Mahasiswa KKN UPI Kelompok 34-A Melakukan Pendataan dan Sosialisasi DTKS

Michelle Avrellia
Mahasiswi Pendidikan Sosiologi, Universitas Pendidikan Indonesia
Konten dari Pengguna
3 Agustus 2022 15:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Michelle Avrellia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Penulis :
Daffa’ Muhammad Iqbal, Muhammad Irpan Rifa’i, Khalida Athaya Divariani, Michelle Avrellia M, Wilma Aglena.
Sumber 1.0 dokumen pribadi
Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung Kelompok 34-A melaksanakan Kuliah Kerja Nyata atau dikenal dengan sebutan KKN di Kelurahan Ciumbuleuit, Kota Bandung. Dengan program kerja melakukan pendataan dan pendampingan DTKS bagi warga yang memenuhi kriteria sebagai penerima. DTKS merupakan kepanjangan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang memuat data induk yang berisi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
ADVERTISEMENT
Dalam kurun waktu kurang lebih 2 minggu terhitung bulan Juli 2022, kelompok 34-A telah turun ke lokasi yaitu pemukiman warga RW 06 Kelurahan Ciumbuleuit. Dimulai dari berkoordinasi bersama Ketua RW 06 serta pihak PSM atau Pekerja Sosial Masyarakat setempat. Anggota kelompok menerima data warga yang memenuhi syarat untuk masuk dalam pendataan DTKS atas arahan pihak PSM. Kriteria memenuhi syarat ini mengacu kondisi kesejahteraan sosial terendah di lingkungan tersebut. Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah fotokopi kartu keluarga.
Anggota kelompok 34-A mengunjungi satu persatu rumah warga. Ketika melakukan pendataan, terhimpun keresahan warga mengenai bantuan sosial. Masalah yang dihadapi oleh warga cukup beragam, mulai dari warga yang sudah mendaftar namun tak kunjung cair, sudah mendaftar namun hanya mendapat satu kali bantuan, sudah mendaftar namun merasa tidak ada kepastian, dan ada pula warga yang mendapatkan bantuan double, baik BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) maupun PKH (Program Keluarga Harapan).
Sumber 2.0 dokumen pribadi
Selanjutnya kami mewawancarai Kepala RW 06 untuk menjawab keresahan warga mengenai proses pengajuan DTKS yang memakan waktu lama, begini jawabannya : “Sebenarnya jika ingin mengajukan DTKS silahkan karena setiap satu kali dalam sebulan dilaksanakan pengajuan data warga yang akan mendaftar DTKS. Namun memang untuk tahapan proses pendaftaran hingga penerimaan bantuan sosial itu tidak berlangsung cepat. Maka dari itu diharapkan untuk warga yang ikut mendaftar DTKS agar bersabar" ucapnya.
Sumber 3.0 dokumen pribadi
Selain melakukan wawancara bersama Pak RW, kami pun mewawancarai pihak kelurahan untuk memverifikasi, “Di Ciumbuleuit terdapat 949 data yang harus di verifikasi. Hanya ada 91 data yang lolos. Setelah pihak kelurahan bertanya ternyata jawaban dari Kemensos, data-data yang tidak lolos verifikasi adalah yang terdapat kesalahan baik berupa nomor KK, nama, alamat, dan lain-lain. Salah satu contoh kesalahan misalnya ada nama yang terdaftar secara ganda pada sistem Kemensos” ujar Pak Risan, selaku Kepala Seksi Sosial Kelurahan Ciumbuleuit.
ADVERTISEMENT
Beranjak dari jawaban tersebut, kami pun melakukan sosialisasi kepada warga untuk melakukan update data ke kelurahan. Sosialisasi dilakukan melalui para Ketua RT di RW 06. Selain sosialisasi, kami pun membantu proses update Kartu Keluarga (KK) bagi warga yang memiliki kendala. Misalnya, kesalahan penulisan, perubahan anggota keluarga karena kelahiran, kematian ataupun perceraian.
Syarat yang perlu dipenuhi untuk melakukan update data diantaranya:
Sosialisasi pengupdatean ini dirasa sangatlah penting karena dapat menjadi acuan terverifikasinya data DTKS di Kemensos. Dengan sosialisasi ini diharapkan warga lebih sadar akan pentingnya Kartu Keluarga (KK) agar proses pengurusan yang berkaitan dengan data kependudukan dan urusan administrasi lainnya.
ADVERTISEMENT