Baru Dinyatakan Bebas, Pussy Riot Kembali Dihadapkan Ancaman Penjara

1 Agustus 2018 11:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah satu dari empat orang yang menyusup pada final Piala Dunia 2018 adalah anggota band punk asal Rusia, Pussy Riot. (Foto: Instagram @wearepussyriot)
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu dari empat orang yang menyusup pada final Piala Dunia 2018 adalah anggota band punk asal Rusia, Pussy Riot. (Foto: Instagram @wearepussyriot)
ADVERTISEMENT
Pertentangan grup band punk rock asal Rusia, Pussy Riot, dengan pihak otoritas nampaknya masih terus berlanjut. Meski baru saja selesai menjalani 15 hari masa kurungan karena menyusup ke laga final Piala Dunia, mereka harus kembali dihadapkan dengan ancaman hukuman 10 hari penjara.
ADVERTISEMENT
Dilansir NME, hal itu terjadi di hari yang sama saat mereka dinyatakan bebas, yakni pada Selasa (31/7). Seperti apa yang disampaikan melalui Twitter Pussy Riot, mereka dituntut dengan pasal 'pengorganisasian dan penyelenggaraan acara umum tanpa pemberitahuan tertulis'.
Meski begitu, belum jelas apa yang menyebabkan Nika Nikulshina cs. harus kembali berurusan dengan pihak berwajib. Namun, dalam update lainnya mereka menulis, "mereka tertawa dan menyanyikan lagu tentang kebebasan".
"Keempat aktivis kami (Nika Nikulshina, Olya Pahtusova, Olya Kuracheva, Petya Verzilov) kembali ditahan dan dibawa ke kantor polisi; mereka dituntut dengan pasal '20.2.2'-'pengorganisasian dan penyelenggaraan acara umum tanpa pemberitahuan tertulis' - hingga 10 hari kurungan," tulis cuitan tersebut.
Keempat anggota Pussy Riot di atas merupakan orang-orang yang melakukan aksi protes dengan menyusup ke dalam lapangan, pada laga final Piala Dunia 2018 di Moskow. Hal tersebut dilakukan sebagai aksi protes terhadap sistem politik dan lembaga permasyarakatan di Rusia.
ADVERTISEMENT
Akibat aksinya tersebut, Pussy Riot dikenakan hukuman 15 hari kurungan, serta tiga tahun larangan menghadiri segala macam penyelenggaraan event olahraga.