Biaya Hidup Capai Rp 180 Juta, Mahasiswa Indonesia di AS Rugi jika Dideportasi

11 Juli 2020 14:03 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi mahasiswa dok Instagram @cornelluniversity
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mahasiswa dok Instagram @cornelluniversity
ADVERTISEMENT
Belum lama ini, pemerintah Amerika Serikat (AS) mengeluarkan kebijakan yang meminta mahasiswa asing kembali ke negara asal. Mahasiswa Indonesia di sana mengaku akan sangat dirugikan jika harus dideportasi.
ADVERTISEMENT
Salah satunya adalah Kania Thea, mahasiswa yang mengambil jurusan kuliah City & Regional Planning di Cornell University, New York.
Thea menyebut kebijakan ini bisa merugikan dari segi biaya, kualitas belajar, sampai hilangnya berbagai kesempatan.
Ilustrasi kampus di Amerika Serikat. Foto: Pixabay
Dari segi biaya, sekolah di AS menurutnya sangat mahal. Berdasarkan laman College Tuition Compare, tahun ini untuk program pascasarjana sekitar Rp 425 juta dan Rp 820 juta untuk sarjana.
Begitu pula dengan biaya tempat tinggal yang cukup tinggi, mencapai sekitar USD 850-1.100 per bulan atau setara Rp 12 juta-Rp 15,8 juta.
Rata-rata mahasiswa harus langsung menyewa selama setahun, yang ditotal bisa menghabiskan Rp 180 juta untuk tempat tinggal aja.
"Rata-rata di sini sewa apartemen atau student housing langsung setahun. Tapi ini bukan langsung bayar setahun di awal, cuma kalau udah sewa untuk setahun, meski enggak tinggal di situ, per bulannya tetap harus bayar sampai kontrak habis," kata Thea kepada kumparan.
Ilustrasi mahasiswa dok Instagram @cornelluniversity
Mahasiswa Indonesia juga dirugikan dari segi kualitas pendidikan. Sebab kalau akhirnya dipulangkan ke Indonesia, mereka harus mengikuti kuliah online dengan zona waktu yang berbeda. Jadinya, metode belajar enggak maksimal.
ADVERTISEMENT
"Enggak worth it banget. Kebanyakan mahasiswa Indonesia yang ke AS, 'kan, mau dapat pengalaman belajar langsung di sini, pakai fasilitas di sini, dan membangun koneksi dengan orang sini," lanjut Thea.
Dia juga mengatakan akan sulit untuk kembali ke AS setelah dideportasi. Hal ini bisa menghambat penelitian, sampai menunda kelulusan.
Ilustrasi mahasiswa di Amerika Serikat (AS) dok Instagram Johns Hopkins University

Mahasiswa asing paling terdampak pandemi COVID-19

Thea menilai, kebijakan pemerintahan Donald Trump enggak sensitif terhadap situasi mahasiswa asing.
Rata-rata mahasiswa asinglah yang paling terdampak COVID-19. Saat awal pandemi dan kampus ditutup, banyak yang bingung karena harus pulang.
Mereka yang udah kembali ke negara asal juga kesulitan mengikuti kuliah online karena perbedaan waktu.
"Terus tiba-tiba ada kebijakan ini. Katanya tujuannya untuk menghindari mahasiswa asing yang mau masuk AS. Di sini masih masuk akal," ujar Thea.
ADVERTISEMENT
"Tapi ternyata, berlaku juga buat mahasiswa yang dari awal udah menetap di AS tapi sekolahnya jadi full online. Jadi aneh dan menyimpang dari alasan kesehatan," lanjutnya.

Mahasiswa Indonesia dapat bantuan dari mahasiswa Amerika

Kini, yang bisa dilakukan mahasiswa Indonesia hanyalah bertukar informasi dan meminta kejelasan dari international office kampus masing-masing.
Di sisi lain, Thea bilang mahasiswa Amerika juga menunjukkan solidaritasnya. Mereka inisiatif mengirimkan surat ke perwakilannya untuk mempertimbangkan ulang kebijakan itu, agar bisa diteruskan ke kongres.
Persatuan Mahasiswa Indonesia di AS (Permias) juga sudah bertemu dengan KBRI setempat, dan mengumpulkan data universitas mana aja yang memberlakukan kuliah online, hybrid, atau tatap muka.
Menurut Thea, masih ada kemungkinan kebijakan ini berubah. Sebab, belum lama ini Harvard University dan Massachusetts Institute of Technology (MIT) juga telah menggugat ke pengadilan.
ADVERTISEMENT
"Pokoknya keep informed and stay calm, sih. Kebijakan ini merugikan, tapi menurutku banyak pihak juga yang akan dukung (kampus, KBRI, Permias). Jadi, ya, tetap kepala dingin aja," tutup mahasiswa yang udah kuliah di AS sejak September 2019 itu.