news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Imbas COVID-19, Kemendikbud Beri Waktu Kuliah Tambahan buat Mahasiswa Nyaris DO

3 April 2020 9:32 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi virus corona. Foto: Maulana Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi virus corona. Foto: Maulana Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Imbas penyebaran virus corona yang membatasi kegiatan perkuliahan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan waktu tambahan bagi mahasiswa yang nyari drop out (DO).
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan dalam Surat Edaran Nomor 302/E.E2/KR/2020 tentang Masa Belajar Penyelenggaraan Program Pendidikan.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Plt. Dirjen Dikti), Nizam menjelaskan, mahasiswa yang terancam DO diberikan kebijakan perpanjangan masa studi selama satu semester.
"Seperti mahasiswa S-1 angkatan 2013/2014 yg berakhir masa studinya di semester ini. Tapi, bukan berarti serta merta semua mahasiswa diperpanjang satu semester. Ini untuk melindungi yang akan DO," ujar Nizam, dilansir dari laman Kemendikbud.
Ilustrasi mahasiswa Foto: shutterstock
Ia menambahkan, agar perguruan tinggi dapat memudahkan atau tidak mempersulit pembelajaran selama darurat COVID-19.
"Untuk karya tulis akhir tidak harus berupa pengumpulan data primer di lapangan atau laboratorium. Metode dan waktunya bisa beragam dan fleksibel sesuai bimbingan dari dosen pembimbing," terangnya.
ADVERTISEMENT
Nizam juga mempersilakan perguruan tinggi mengatur kembali jadwal dan metode ujian dengan memerhatikan situasi dan kondisi di kampus, bila perlu.
Beragam metode tidak konvensional bisa dijadikan pilihan, seperti dalam bentuk penugasan, esai, kajian pustaka, analisa data, proyek mandiri, dan lain-lain.
"Yang penting didasarkan pada learning outcome atau capaian pembelajaran yang diharapkan. Jadwal praktik bisa digeser, akhir semester bisa digeser, kalender akademik bisa disesuaikan. Yang tidak boleh dikompromikan adalah kualitas pembelajarannya," jelas Plt. Dirjen Dikti Kemendikbud tersebut.