Jurusan Kuliah dan Syarat untuk Mengikuti Beasiswa Santri LPDP 2018

19 November 2018 13:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Santri Ponpes Nurul Iman saat mengaji ba'da Ashar (Foto: Tommy Utomo/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Santri Ponpes Nurul Iman saat mengaji ba'da Ashar (Foto: Tommy Utomo/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) telah meluncurkan program beasiswa untuk para santri. Pendaftaran untuk beasiswa santri ini dibuka mulai 15 November sampai 31 Desember 2018.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Sekretariat Kabinet RI, program beasiswa santri ini merupakan kerjasama dari empat kementerian yaitu, Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, Kemenristekdikti serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Beasiwa santri ditujukan untuk menempuh pendidikan jenjang magister dan doktoral di dalam dan luar negeri, dengan sasaran peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan yang aktif di pondok pesantren selama minimal tiga tahun. Tahun ini ada sekitar 100 santri yang akan mendapatkan beasiswa LPDP dengan jumlah dana abadi sebesar Rp 35 triliun untuk pendidikan tahun ini, dan Rp 55 triliun pada 2019.
Penerima beasiswa santri akan mendapatkan pendanaan yang meliputi persiapan keberangkatan, biaya pendaftaran kampus, SPP, biaya hidup, uang buku, tesis atau disertasi, seminar, publikasi, dan jumal internasional, serta biaya pendukung antara lain transportasi, visa, biaya kedatangan, dan asuransi kesehatan dasar.
ADVERTISEMENT
Adapun jurusan kuliah yang diprioritaskan terbagi menjadi dua kelompok. Pertama, bidang pengembangan kapasitas kelembagaan pesantren, seperti Manajemen, Ekonomi Syariah, Astronomi, Hukum, serta Ilmu Sosial dan Politik. Kedua, bidang keilmuan pesantren, di antaranya Ilmu Falak, Ilmu Syariah, Perbandingan Mahzab, dan Sastra Syair.
Bagi kamu yang tertarik untuk mengikuti program beasiswa santri ini, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Berikut syaratnya, seperti dilansir laman resmi LPDP.
Santri Pondok Pesantren Nurul Muhibbin  (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Santri Pondok Pesantren Nurul Muhibbin (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
1. Telah menyelesaikan studi program sarjana bagi pendaftar magister, dan program magister bagi pendaftar doktoral
2. Pendaftar jenjang magister berusia maksimal 42 tahun, dan untuk pendaftar jenjang doktoral 47 tahun pada 31 Desember di tahun pendaftaran
3. Untuk pendaftar jenjang magister, memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sekurang – kurangnya 3,00 bagi yang belum memiliki LoA (Letter of Acception) Unconditional, dan 2,75 bagi yang sudah memiliki LoA Unconditional. Untuk pendaftar jenjang doktoral, sekurang – kurangnya 3,25 bagi yang belum memiliki LoA Unconditional, dan 3,0 bagi yang sudah memiliki LoA Unconditional
ADVERTISEMENT
4. Memiliki sertifikat resmi kemampuan bahasa asing dengan ketentuan bagi pendaftar program magister dalam negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 400, TOEFL iBT 33, IELTS 4,5, TOEIC® 400. Pendaftar program magister luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT 61, IELTS 6,0, TOEIC® 630. Pendaftar program doktoral dalam negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 450, TOEFL iBT 45, IELTS 5,0 , TOEIC® 500. Pendaftar program doktoral luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT 61, IELTS 6,0, TOEIC® 630;
5. Menyerahkan rencana studi atau ringkasan proposal penelitian dengan ketentuan untuk jenjang magister, rencana studi sesuai program studi magister pada perguruan tinggi tujuan. Untuk jenjang doktoral, ringkasan proposal penelitian sesuai program studi Doktoral pada perguruan tinggi tujuan dan melampirkan proposal penelitian. Terakhir, menulis Statement of Purpose paling banyak 1.000 kata yang menjelaskan rencana kontribusi yang telah, sedang, dan akan dlakukan untuk masyarakat, lembaga, instansi, profesi, atau komunitas.
ADVERTISEMENT
Pendaftaran dilaksanakan secara online dengan cara mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah semua dokumen kelengkapannya di www.lpdp.kemenkeu.go.id.
Pengumuman jadwal seleksi juga akan disampaikan secara online melalui laman tersebut. Proses seleksinya terdiri dari seleksi administrasi, seleksi berbasis komputer, seleksi substansi, dan penetapan kelulusan