Kominfo Buka Beasiswa S2 untuk PNS, Cek Persyaratannya

7 Desember 2022 14:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Kominfo. Foto: Muhammad Fikrie/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kominfo. Foto: Muhammad Fikrie/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Kominfo membuka peluang beasiswa bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang S2 dalam negeri. Beasiswa ini ditujukan bagi para ASN yang ingin melanjutkan pendidikan program magister Ilmu Hukum yang dirancang khusus berbasis proyek untuk bidang Regulasi Digital di Universitas Padjajaran.
ADVERTISEMENT
Nah, buat kamu yang tertarik untuk ikut program tersebut berikut persyaratannya.

Dokumen Persyaratan Beasiswa S2 Kemenkominfo

1. SK CPNS
ADVERTISEMENT
2. SK PNS
3. SK Terbaru
4. Ijazah dan transkrip nilai S1
5. Surat izin/rekomendasi dari pimpinan (minimum pimpinan instansi setingkat Eselon I untuk melanjutkan pendidikan tingkat pascasarjana;
6. Surat Pernyataan dari pimpinan (minimum pimpinan instansi setingkat Eselon II dan ditandatangani di atas materai 10.000) yang menyatakan bahwa calon penerima beasiswa akan ditempatkan pada bidang pekerjaan yang berkaitan dengan bidang studi yang telah dijalani sekembalinya ke satuan kerja asal apabila dinyatakan sebagai penerima beasiswa;
7. Pemenuhan persyaratan relevansi tugas dan fungsi pekerjaan dengan program studi yang dipilih, bagi PNS dibuktikan dengan Surat Pernyataan Melaksanakan Jabatan (SPMJ)/Surat Keputusan/Surat Tugas yang menyatakan yang bersangkutan tugas dan fungsinya terkait dengan pembuatan kebijakan, dan Surat Keputusan Jabatan Struktural bagi yang sudah menjabat atau Surat Penempatan dari unit yang menangani kepegawaian dari masing-masing satuan kerja kepada yang bersangkutan untuk melaksanakan tugas di bidang terkait di atas materai 10.000;
ADVERTISEMENT
8. Outline rencana tugas akhir maksimal 1 halaman (judul latar belakang, tujuan dan manfaat penulisan tugas akhir dengan topik yang sesuai dengan bidang hukum khususnya regulasi digital).
Berikut tanggal penting yang mesti kamu catat: