Mahasiswa Asing di Amerika Serikat Harus Pulang jika Masih Kuliah Online

8 Juli 2020 11:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Bendera Amerika Serikat Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bendera Amerika Serikat Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai Amerika Serikat (ICE) mengeluarkan regulasi bagi mahasiswa asing di Amerika Serikat untuk kembali ke negara asal jika kuliah masih berlangsung secara online.
ADVERTISEMENT
Alhasil menjelang semester musim gugur ini, mahasiswa asing harus memilih antara datang ke kampus di tengah pandemi COVID-19, atau kuliah online dari kampung halamannya.
"Mahasiswa asing yang masih aktif kuliah, harus meninggalkan Amerika Serikat atau pindah ke kampus yang mengadakan kelas tatap muka," terang ICE, dikutip dari NPR.
Ada dua jenis pemegang visa yang terdampak langsung dari peraturan ini, yaitu F-1 dan M-1. Mereka tak akan mendapatkan visa jika kampusnya mengadakan kuliah online.
Mahasiswa Asing di Amerika Serikat Harus Pulang jika Masih Kuliah Online Foto: Istimewa
Sedangkan, bagi mahasiswa yang kampusnya menerapkan model gabungan online dan tatap muka, masih bisa tinggal di Amerika Serikat. Namun mereka cuma boleh mengambil maksimal satu kelas atau tiga kredit secara online.
Di sisi lain, lebih dari satu juta mahasiswa asing di Amerika Serikat kesulitan kembali ke negara asal, karena minimnya jadwal penerbangan di tengah pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Mereka juga terancam tak bisa mengikuti kuliah online dari kampung halamannya, karena masalah jaringan internet sampai perbedaan zona waktu.
"Ini menakutkan. Aku enggak bisa pulang untuk memperbarui visa F-1 karena kedutaan besar tutup akibat pandemi. Kalau aku dipulangkan, kemungkinan aku enggak akan diizinkan untuk masuk ke Amerika Serikat lagi," kata Aaron Kirkpatrick, mahasiswa asal Irlandia Utara yang kuliah di Baylor University, Texas.