Mahasiswa Indonesia di AS Soal Ancaman Deportasi: Lulusnya Jadi Lebih Lama

10 Juli 2020 11:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kampus di Amerika Serikat. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kampus di Amerika Serikat. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Mahasiswa Indonesia yang lagi kuliah di Amerika Serikat (AS) merasa khawatir dengan peraturan Badan Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai (ICE). Sebab, mereka terancam diusir atau dideportasi jika kuliah masih berlangsung secara online.
ADVERTISEMENT
Salah satunya adalah Alya Fauziyyah, mahasiswa jurusan kuliah Clinical Mental Health Counseling di Johns Hopkins University, Baltimore.
Alya yang baru tinggal di AS sejak Januari 2020 mengaku peraturan tersebut agak menyulitkan.
"Soalnya banyak kampus yang belum menentukan gimana bentuk perkuliahan di musim gugur nanti," katanya kepada kumparan.
Dia juga mengaku masih bingung karena pilihan untuk tetap di AS atau kembali ke Indonesia sama-sama ada negatif dan positifnya.
Ilustrasi mahasiswa di Amerika Serikat (AS) dok Instagram Johns Hopkins University
Sebenarnya kalau pulang, Alya masih bisa kembali ke kampusnya karena sejauh ini Indonesia enggak masuk di daftar negara dengan travel ban atau travel restriction.
"Bisa aja, kok, balik. Selama visa F1 masih aktif dan Indonesia enggak kena travel ban maupun travel restrictions dari AS. Tapi enggak tahu ke depannya karena perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia tinggi," jelas dia.
ADVERTISEMENT
"Kalau akhirnya dipulangkan, bisa aja (kredit) diambil di term berikutnya. Tapi dampaknya berarti lulusnya jadi lebih lama karena praktikum dan magang enggak mungkin online," lanjut Alya.
Sementara ini, ia lebih memilih untuk tetap di AS karena harus menyelesaikan praktikum dan magang, sambil menunggu keputusan dari kampus.
Berdasarkan laporan tahunan Open Doors 2019, Indonesia berada di posisi ke-19 dengan jumlah mahasiswa internasional terbanyak di AS. Mereka kebanyakan berada di wilayah pantai barat AS.
Ada 8.356 mahasiswa Indonesia yang kuliah S1, S2, S3, program non-gelar, atau mengikuti program Optional Practical Training (OPT).
Sedangkan dalam pengumuman di media sosial, KBRI Washington DC meminta agar mahasiswa Indonesia enggak panik. Seluruh informasi lebih lanjut terkait kebijakan ICE akan segera disampaikan.
ADVERTISEMENT
"Seluruh pelajar dan mahasiswa Indonesia diharapkan tetap tenang dan selalu mengikuti informasi terkait hal ini dari sumber-sumber informasi resmi," terangnya.
Penjelasan KBRI Washington DC bisa dibawa di postingan di bawah ini:

Corona dan Kampus di AS

AS saat ini menjadi negara nomor satu dalam jumlah kasus dan kematian akibat virus corona. Hal ini membuat kampus-kampus mengalihkan perkuliahan secara daring (online).
Analis menilai, kebijakan Imigrasi yang mengusir mahasiswa asing jika kampus mereka tetap menggelar kuliah online pada musim gugur mendatang merupakan upaya menekan kampus agar kembali membuka pintunya untuk kuliah tatap muka, mengabaikan saran ahli atas bahaya penularan corona. Hal ini seirama dengan sikap Presiden Donald Trump yang cenderung meremehkan corona.
ADVERTISEMENT
Atas kebijakan pemerintah Trump kepada mahasiswa asing itu, Universitas Harvard dan Massachusetts Institute of Technology (MIT) melayangkan gugatan ke pengadilan Massachusetts. Pihak yang digugat adalah Kementerian Dalam Negeri dan ICE.
***
Saksikan video menarik di bawah ini.