Mendikbud Nadiem Anggarkan Rp 1 Triliun untuk Ringankan UKT Mahasiswa PTS

19 Juni 2020 16:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi virus corona. Foto: Maulana Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi virus corona. Foto: Maulana Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, menganggarkan dana dari Dikti senilai Rp 1 triliun untuk meringankan uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS).
ADVERTISEMENT
"Kami akan menambahkan jumlah penerima bantuan lebih dari 400 ribu mahasiswa, dan mayoritas untuk mahasiswa PTS," tutur Nadiem, dalam konferensi pers online Ketentuan Penyesuaian UKT, Dana Bantuan UKT Mahasiswa, BOS Afirmasi & BOS Kinerja, Jumat (19/6).
Nadiem Makarim. Foto: Indra Fauzi/kumparan
Ada sejumlah syarat untuk mendapatkan bantuan ini. Salah satunya, orang tua mahasiswa tengah mengalami kendala finansial dan tidak mampu membayar UKT.
Kemudian, mahasiswa tidak sedang dibiayai oleh program KIP Kuliah atau beasiswa lainnya. Selanjutnya, dana bantuan ini hanya untuk mahasiswa semester tiga, lima, dan tujuh di 2020.
"Sehingga mereka masih bisa lulus, masih bisa melanjutkan sekolah mereka, dan tidak rentan drop out," lanjut Nadiem.
Menurut dia, PTS menjadi yang paling rentan akibat dampak ekonomi pandemi COVID-19. Pendapatan dan pendanaan kampus swasta didapat dari UKT mahasiswa yang juga rentan di tengah pandemi corona.
ADVERTISEMENT