Pendidikan Mitigasi Bencana Akan Diajarkan di Sekolah

31 Desember 2018 18:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ujian Nasional korban gempa di SMP Banjarnegara. (Foto: Antara/Idhad Zakaria)
zoom-in-whitePerbesar
Ujian Nasional korban gempa di SMP Banjarnegara. (Foto: Antara/Idhad Zakaria)
ADVERTISEMENT
Maraknya bencana yang terjadi akhir-akhir ini di Indonesia membuat semua pihak mesti berbenah. Termasuk dalam bidang pendidikan di mana sekolah sering kali turut terkena dampak dari suatu bencana.
ADVERTISEMENT
Merespons maraknya bencana ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikan pendidikan mitigasi bencana kepada para siswa di sekolah.
Pendidikan mitigasi bencana ini dipersiapkan dalam bentuk modul. Modul tersebut tidak akan menjadi mata pelajaran khusus, melainkan akan dilebur ke dalam kegiatan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) di sekolah.
“Jadi nanti satu paket di dalam PPK, dan masih terbuka kalau ada hal tertentu yang masih harus masuk, akan kita masukkan. Kita usahakan mulai tahun ajaran 2019,” ujar Muhadjir di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Kamis (27/12) dilansir situs resmi Kemendikbud.
Meski masuk ke dalam kurikulum sekolah, Mendikbud mengingatkan semua pihak agar tidak menjadikan sekolah sebagai tempat pembuangan akhir atau solusi terakhir dalam menyelesaikan masalah.
ADVERTISEMENT
“Sekolah jangan dijadikan tempat pembuangan akhir, sehingga kalau ada masalah kemudian masuk kurikulum, kemudian masalah selesai. Ini yang harus dipahami,” tegas Mendikbud.
Secara teknis, tutur Mendikbud, pendidikan mitigasi bencana diintegrasikan dalam kegiatan belajar mengajar sehari-hari. Proses ini dapat dilakukan secara luwes oleh guru yang sedang mengajar di kelas.
Kan, sebetulnya proses belajar mengajar dibikin seluwes mungkin, dengan waktu yang cukup. Dan dengan ketentuan guru mengajar delapan jam, memberikan keleluasaan kepada guru untuk mengatur jam belajar lebih luwes,” tuturnya.
Mendikbud menuturkan, pendidikan mitigasi bencana butuh keterlibatan semua pihak, baik sekolah, orang tua, masyarakat, maupun kementerian/lembaga lain. Sebelumnya Kemendikbud sudah bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam penyusunan modul dan pemberian pelatihan kecakapan hidup.
ADVERTISEMENT
“Sekolah atau guru juga harus ada kerja sama dengan BNPB. Jadi sebenarnya cukup beberapa kali pertemuan. Kita lihat, mana yang cukup dengan pemberian informasi dan pengetahuan, dan mana yang perlu dibekali kecakapan atau keterampilan khusus seperti kebencanaan. Itu (pendidikan kebencanaan) perlu ada kecakapan khusus yang dilatih ke siswa,” katanya.
Salah satu modul yang sudah disiapkan Kemendikbud melalui Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana (Seknas SPAB) dan bekerja sama dengan BNPB adalah Modul “Pendidikan Tangguh Bencana: Mewujudkan Satuan Pendidikan Aman Bencana di Indonesia”.
Kamu bisa mengunduh modul tersebut di sini.