news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

PPDB 2021 Jakarta: Tahapan, Jadwal, Tata Cara, dan Syarat Pendaftaran

9 Juni 2021 15:57 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi PPDB 2021 Jakarta. Foto: Arnas Padda/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PPDB 2021 Jakarta. Foto: Arnas Padda/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Penerimaan Peserta Didik Baru alias PPDB 2021 DKI Jakarta resmi diperpanjang hingga Jumat, 11 Juni 2021, pukul 14.00 WIB. Calon peserta didik dapat melakukan pengajuan akun hingga tanggal yang ditentukan. Informasi ini disampaikan oleh PPDB DKI lewat akun Twitter mereka, @PPDBDKI1 pada Selasa (8/6).
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, PPDB Jakarta telah membuka pendaftaran pada Senin (7/6). Kendati demikian situs resmi PPDB mengalami beberapa kendala, mulai dari masalah teknis jaringan hingga sinkronisasi data.
Masalah ini membuat situs resmi PPDB Jakarta diberhentikan untuk sementara waktu. Kini, situs tersebut sudah bisa beroperasi dengan normal. Calon peserta yang hendak mendaftar diberikan kesempatan hingga Jumat, 11 Juni mendatang.
“Proses optimalisasi sistem PPDB Online telah selesai dilakukan, oleh karena itu pengajuan akun sudah dapat dilakukan kembali. Waktu Pendaftaran akan diperpanjang sampai dengan hari Jumat tanggal 11 Juni 2021 pukul 14.00 WIB. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya, terima kasih.” tulis akun Twitter @PPDBDKI1.
Lantas, apa itu PPDB 2021 DKI Jakarta? Bagaimana jadwal, tata cara, dan syarat pendaftarannya? Untuk mengetahui informasi lengkapnya, Anda bisa menyimak ulasan di bawah ini.
ADVERTISEMENT

Apa Itu PPDB 2021 DKI Jakarta?

PPDB 2021 Jakarta adalah jalur penerimaan siswa berdasarkan zona tempat tinggal. PPDB mengupayakan kesetaraan kesempatan untuk semua warga dari seluruh latar belakang. Sehingga, seluruh masyarakat dapat mengenyam pendidikan berkualitas di DKI Jakarta.
Sistem PPDB 2021 Jakarta berlaku untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Program ini diatur dalam Peraturan Gubernur No. 32 Tahun 2021 yang didasari Permendikbud RI No 1 Tahun 2021.
Pendaftaran PPDB 2021 dilakukan secara daring, adapun tahapan pendaftarannya sebagai berikut:
Ilustrasi PPDB 2021 Jakarta. Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

Jalur Seleksi PPDB 2021

Jalur Seleksi PPDB 2021 Jakarta
ADVERTISEMENT
Jalur Seleksi PPDB Jakarta Tahun Ajaran 2021/2022 terdiri dari beberapa jenis, antara lain adalah:
1. Jalur Prestasi
Jalur prestasi merupakan jalur yang diperuntukkan bagi anak-anak yang sudah menunjukkan prestasi akademik ataupun non-akademik. Jalur ini berlaku pada PPDB jenjang SMP, SMA, dan SMK.
2. Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi menjadi kesempatan lebih bagi anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan layak, bermutu, dan disubsidi oleh pemerintah.
3. Jalur Zonasi
Jalur ini merupakan jalur pendaftaran bagi mereka yang berdomisili dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik, hingga kapasitas daya tampung sekolah, yang disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut.
ADVERTISEMENT
4. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru
Jalur terakhir adalah jalur pindah tugas orang tua dan anak guru. Ini merupakan kesempatan untuk anak-anak dari keluarga yang orangtuanya pindah tugas. Jalur ini juga diperuntukkan bagi anak guru yang hendak bersekolah di tempat orangtuanya bertugas.
Sejumlah panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mengenakan pelindung wajah saat pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2020/2021 di SDN Karangayu 02, Semarang. Foto: AJI STYAWAN/ANTARA FOTO

Jadwal Pelaksanaan PPDB 2021

Jadwal pelaksanaan PPDB 2021 berbeda-beda, tergantung dengan jenjang pendidikan dan jalur seleksinya. Untuk lebih lengkapnya, mari simak jadwal pelaksanaan PPDB 2021 berikut ini:
1. PAUD
2. SD
a. Jalur Afirmasi :
1. Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena COVID-19 :
ADVERTISEMENT
2. Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta :
b. Jalur Zonasi :
c. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru :
3. SMP-SMA
a. Jalur Prestasi :
b. Jalur Afirmasi :
ADVERTISEMENT
- Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena COVID-19 :
- Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak Penerima KJP Plus, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP :
c. Jalur Zonasi :
d. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru :
Petugas memeriksa kelengkapan dokumen calon siswa saat pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi secara daring di SMPN 1 Denpasar, Bali. Foto: Nyoman Hendra Wibowo/ANTARA FOTO

Tata Cara Pendaftaran PPDB 2021 DKI Jakarta

Untuk mendaftar PPDB 2021, siswa dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
ADVERTISEMENT
1. Pengajuan Akun di Situs https://ppdb.jakarta.go.id
2. Aktivasi Token
3. Pemilihan Sekolah

Syarat Pendaftaran PPDB 2021/2022

Siswa yang hendak mendaftar harus memenuhi persyaratan usia tertentu. Berikut syarat usia masuk sekolah PPDB 2021 Jakarta yang dimuat dalam Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis PPDB:
ADVERTISEMENT
1. CPDB Jenjang SPAUD
2. CPDB Jenjang SD
ADVERTISEMENT
3. CPDB Jenjang SMP
4. CPDB Jenjang SMA
ADVERTISEMENT