news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Refund Tiket Head in the Clouds Diperpanjang sampai 30 April 2020

1 April 2020 10:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Refund Head in the Clouds dok Instagram @hitc.jkt
zoom-in-whitePerbesar
Refund Head in the Clouds dok Instagram @hitc.jkt
ADVERTISEMENT
Konser Head in the Clouds yang seharusnya digelar 7 Maret 2020 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, ditunda. Penyelenggara telah membuka kesempatan buat pemegang tiket untuk melakukan refund alias pengembalian uang.
ADVERTISEMENT
Awalnya, proses pengajuan refund dilakukan sampai 25 Maret 2020. Namun, kini diperpanjang sampai 30 April 2020.
"Menyusul perkembangan terbaru dari penyebaran COVID-19, yang mengharuskan social distancing dan kerja dari rumah, 88rising, KASKUS, dan Megapro Communications sebagai penyelenggara, memutuskan untuk memperpanjang proses refund," jelasnya di Instagram @hitc.jkt.
Bagi tiket yang dibeli dengan kartu kredit di Tiket.com, otomatis sudah di-refund karena sesuai dengan kebijakannya.
"Tapi tenang aja, kalian akan mendapatkan early access untuk membeli tiket Head in the Clouds ketika jadwal terbaru diumumkan," terangnya.
Head in the Clouds dok Instagram @hitc.jkt
Sementara, bagi yang enggak pengin melakukan refund, penyelenggara memastikan tiket tersebut masih berlaku buat gelaran Head in the Clouds di jadwal terbaru.
Sebelumnya, 88rising menyebut akan mengumumkan tanggal baru Head in the Clouds. "Tanggal barunya masih dalam tahap finalisasi," tulisnya, dalam unggahan di akun Twitter @88rising.
ADVERTISEMENT
Head in the Clouds tahun ini menghadirkan beberapa musisi lokal maupun internasional untuk tampil. Beberapa di antaranya adalah Rich Brian, Joji, NIKI, Higher Brothers, August 08, Zhu, Day6, Chungha, Phum Viphurit, Yerin Baek, Stephanie Poetri, Reality Club, Dumbfoundead, hingga Voice of Baceprot.