news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Santap Tanaman Mahal, 8 Keledai Dipenjara

29 November 2017 11:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi keledai (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi keledai (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Manusia melakukan kejahatan lalu mendapat hukuman itu sudah menjadi hal biasa. Namun, apakah Anda pernah mendengar hewan yang dihukum usai melakukan kesalahan?
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Metro.co.uk, Rabu (29/11), baru-baru ini warga India sedang dihebohkan dengan kasus penangkapan delapan keledai usai menyantap ribuan tanaman hias yang berada di luar gerbang penjara di Urai, Distrik Jalaun, Uttar Pradesh, India Utara.
Aksi delapan keledai menyantap dan merusak tanaman hias tersebut mengakibatkan kerugian mencapai 500.000 rupee atau sekitar Rp 105 juta. Keledai-keledai tersebut akhirnya dijebloskan ke penjara sejak tanggal 24-27 November 2017. Menurut pihak penjara, keledai-keledai tersebut dipenjara karena aparat tidak berhasil menghubungi pemiliknya.
Inspektur penjara wilayah Orai, Sitaram Sharma mengatakan, tanaman hias tersebut sebenarnya akan mereka gunakan untuk pembangunan proyek Swachh Bharat.
"Ini adalah masalah besar di sekitarnya saat hewan-hewan ini melintasi dinding batas dan masuk ke dalam penjara. Kami telah merencanakan sebuah perkebunan di penjara dalam misi Swachh Bharat. Kami telah membawa beberapa tanaman dari Delhi dan Agra. Tetapi, hewan-hewan tersebut malah menghancurkan tanaman dan pot bunga tersebut," kata Sitaram Sharma, Inspektur penjara wilayah Orai, India.
ADVERTISEMENT
Sharma juga mengungkapkan bahwa hewan-hewan tersebut tetap diberi makan selama dalam kurungan. Mereka memberi makan rumput yang tumbuh di sekitaran penjara, tempat di mana keledai tersebut ditahan.
Keledai tersebut akhirnya diserahkan ke pemiliknya setelah ia memberikan surat perjanjian kepada pihak penjara. Ia berjanji tidak akan membiarkan hewan peliharaannya tersebut kembali berkeliaran di sekitar bangunan penjara.