Surat Tidak Mampu Tak Lagi Jadi Syarat Penerimaan Murid Baru di Jateng

5 Januari 2019 13:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo (Foto: Eny Immanuella Gloria)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo (Foto: Eny Immanuella Gloria)
ADVERTISEMENT
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menggagas penghapusan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dalam persyaratan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Gagasan itu merupakan hasil evaluasi sektor pendidikan di Jawa Tengah 2018.
ADVERTISEMENT
Tiga poin yang jadi evaluasi mendalam Ganjar di sektor pendidikan itu adalah zonasi, kurikulum, serta persyaratan. Ganjar berharap evaluasi dari tiga poin tersebut bakal melahirkan sistem informasi pendidikan yang akuntabel, salah satunya soal penghapusan SKTM dari PPDB.
"Sudah ada pengkajian dan penjajakan untuk memisahkan syarat SKTM dalam penerimaan (PPDB). Kalau tidak mampu ya kita kasih beasiswa," kata Ganjar di Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (5/1).
Seorang guru sedang mengajarkan muridnya. (Foto: http://kemdikbud.go.id/)
zoom-in-whitePerbesar
Seorang guru sedang mengajarkan muridnya. (Foto: http://kemdikbud.go.id/)
Pencantuman SKTM dalam persyaratan penerimaan siswa baru di SMA/ SMK beberapa waktu lalu menuai masalah. Muncul banyak SKTM palsu yang dibuat orang tua siswa agar anaknya mendapat nilai tambah sehingga dapat diterima di sekolah favorit. Karena itu, Ganjar mengambil langkah tegas untuk menghapus SKTM.
ADVERTISEMENT
"SKTM kami usulkan tidak bisa lagi masuk syarat daftar sekolah. Mohon maaf siswa yang nilainya kurang tidak bisa lagi pakai SKTM apalagi memilih sekolah," katanya.
Kemudian untuk siswa yang benar-benar tidak mampu, Pemprov Jawa Tengah akan menyiapkan bantuan lain yang lebih tepat sasaran dan mendidik.
"Misalnya kami kasih beasiswa," imbuh dia.
Ilustrasi guru mengajar. (Foto: Shutterstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi guru mengajar. (Foto: Shutterstock)
Ganjar menjelaskan, langkah yang dia ambil tersebut telah sepengetahuan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Sebab, sejak terjadi sengkarut SKTM beberapa waktu lalu, Ganjar beberapa kali menjalin komunikasi dengan menteri yang menjanjikan penyesuaian peraturan dengan kondisi sosiologis di daerah itu.
"Karena memang yang mengatur semuanya dari pusat. Tapi setelah kejadian banyak kemarin itu, saya laporkan sama pak menteri, pak menteri bilang, kalau ada usulan silakan dimasukan. Kita akan menyesuaikan kondisi sosiologis, kami (Kemendikbud) akan menyesuaikan," ungkapnya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Muhadjir Effendy. (Foto:  Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Muhadjir Effendy. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
Di sisi lain, politikus PDIP itu menyebut, telah ada perangkat sahih untuk memvalidasi siswa dari keluarga tidak mampu. Misalnya Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, dan data kependudukan daerah.
ADVERTISEMENT
"Ada sebenarnya yang bisa lebih mudah, yaitu kalau kita diizinkan mengakses data kependudukan di Kemendagri. Di situ sudah ada tanda-tanda siapa yang masuk kategori-kategori (mampu atau tidak mampu). Kalau itu bisa diakses, kita akan jauh lebih mudah mengaplikasikan di dalam melakukan kontrol terhadap calon siswa. Sementara kita hanya bisa diberi hardcopy-nya. Kita ngalahin saja untuk melakukan verifikasi faktual secara manual," bebernya.
Ganjar akan mengawal sendiri kajian terhadap penerimaan peserta didik. Ia menargetkan kebijakan baru dapat diterapkan dalam penerimaan siswa tahun ini.
"Tentu saja ini baru untuk siswa SMA, SMK, dan SLB sesuai kewenangan provinsi," tandasnya.