Momen Tersangka Daycare Little Aresha Yogya Digiring saat Rekonstruksi Kasus
ยทwaktu baca 2 menit

Polresta Yogyakarta menggelar rekonstruksi kasus kekerasan dan penelantaran anak yang dilakukan pemilik dan pengasuh Daycare Little Aresha di Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Selasa (9/6).
Pantauan di lokasi, tampak para tersangka turun dari mobil tahanan polisi. Mereka mengenakan baju berwarna oranye.
Pemilik daycare juga tampak hadir. Dia mengenakan baju oranye serta jilbab hitam dan berkacamata.
Seluruh pelaku lalu digiring ke dalam daycare. Saat ini proses rekonstruksi masih terus berlangsung.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan 13 tersangka, masing-masing: DK (ketua yayasan), AP (kepala sekolah), lalu FN, NF, LIS, EN, SRM, DR, HP, JK, SRJ, DO, dan DM yang semuanya merupakan pengasuh.
Jumlah korban awalnya 53 anak. Namun seiring perkembangan penyelidikan dan pelaporan ke Polresta Yogyakarta maupun Pemkot Yogyakarta, jumlah korban diperkirakan mencapai lebih dari 100 anak.
Anak Diikat dari Pagi Sampai Dijemput Ortu
Sebelumnya, polisi mengungkap anak-anak di Daycare Little Aresha diikat kaki dan tangannya menggunakan kain dari pagi hingga dijemput orang tua. Tali hanya dilepas saat anak-anak tersebut makan atau mandi.
"Iya (diikat dari pagi sampai dijemput). Palingan waktu saat mandi, waktu saat makan itu dilepas," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian, Senin (27/4).
Ketika anak makan, mereka baru dipakaikan baju. Saat itu pengasuh memfoto dan mengirimkannya kepada orang tua.
"Setelah mau makan baru dipakaikan baju, difoto untuk dikirimkan dokumentasi kepada wali," katanya.
Para orang tua selama ini tak pernah diperbolehkan masuk ke dalam daycare. Mereka hanya boleh masuk saat pertama kali mendaftar.
"Mereka (orang tua) masuk hanya saat waktu mereka mendaftarkan. Baru boleh dikasih lihat fasilitas dan sebagainya. Namun apabila setelah terdaftar jadi siswa, hanya bisa di depan pagar," katanya.
Anak-anak ini juga ditelantarkan dengan tidur di lantai dan tidak dikenakan baju.
