Enam Alasan Warga Kaltara Menyambut Baik Ombudsman RI Perwakilan

mohammad bagus sasmita
senang membaca dan membantu mencarikan jalan keluar masalah orang
Konten dari Pengguna
19 Juli 2017 14:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari mohammad bagus sasmita tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Enam Alasan Warga Kaltara Menyambut Baik Ombudsman RI Perwakilan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebagai sebuah provinsi termuda, Kalimantan Utara memiliki kultur budaya dan geografis yang menarik. Sebagian besar wilayahnya di daratan Pulau Kalimantan dan memiliki beberapa pulau yang menjadi sentral ekonomi Kaltara. Ragam suku ada di sini, mayoritas suku asli (Dayak Tidung), Bugis, Jawa, Batak dan Timor. Wilayah seluas pulau Jawa ini terbagi atas empat kabupaten dan satu kota, yakni Kabupaten Bulungan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Tana Tidung, Kabupaten Nunukan dan Kota Tarakan. Sejak resmi berdiri pada tahun 2013 dan memiliki Gubernur definitif pada 2014, wilayah ini semakin berkembang.
ADVERTISEMENT
Sebagai wilayah pemekaran baru, tentu saja masyarakat memiliki banyak harapan agar akses pelayanan publik semakin baik. Jarak antara wilayah dengan ibukota provinsi semakin dekat, sehingga memudahkan mobilitas masyarakat dalam menjangkau pelayanan pemerintah provinsi. Hal ini juga mendorong ORI untuk membuka Kantor Perwakilan di Kalimantan Utara pada Agustus 2016. Meskipun beribukota di Tanjung Selor, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Utara dan beberapa lembaga vertikal yang lain saat ini memilih untuk berlokasi di Kota Tarakan. Hal ini dengan pertimbangan aksesbilitas dan mobilitas akan lebih mudah jika berada di Tarakan.
Sesuai dengan jumlah wilayahnya, warga Kaltara menyambut baik adanya Ombudsman dengan alasan sebagai berikut:
1. Lembaga Resmi Negara
Sebagai lembaga resmi Negara yang memiliki peran melakukan pengawasan dan mendorong terciptanya layanan publik yang baik, masyarakat wilayah perbatasan sebelumnya banyak mengeluhkan ketidakhadiran Negara dalam melayani warganya. Untuk inilah salah satu peran yang diharapkan dengan mendorong pemerintah daerah melayani warganya dengan baik
ADVERTISEMENT
2. Lokasi Mudah di Jangkau
Ombudsman sangat mudah dijangkau masyarakat. Dengan mengambil posisi di Tarakan, tepatnya di Jalan Kusuma Bangsa No. 33 (Dekat Pasar Tenguyun) warga yang mau datang secara langsung untuk konsultasi akan lebih mudah. Banyak pilihan akses untuk menuju tarakan, baik lewat laut maupun udara. Meskipun ada kelemahan tidak dapat langsung diakses darat, namun pilihan berada di Tarakan untuk saat ini adalah sangat tepat
3. Imparsial
Masyarakat di Ombudsman akan mendapatkan pelayanan yang baik dan berimbang. Banyak lembaga yang mampu menyalurkan aspirasi masyarakat, namun yang melayani dengan gratis dan berimbang adalah Ombudsman satu-satunya. Ketidakberpihakan Ombudsman pada salah satu pihak, diyakini memudahkan untuk mengkomunikasikan keluhan masyarakat kepada pemberi layanan. Di sisi lain Ombudsman juga bertugas menyampaikan informasi kepada pelapor jika ada informasi yang kurang jelas bagi masyarakat atas layanan publik
ADVERTISEMENT
4. Inisiatif Ombudsman
Ombudsman dapat turun langsung ke masyarakat tanpa harus melapor terlebih dahulu. berdasarkan berita maupun informasi di media sosial, tim ombudsman turun langsung ke lapangan untuk segera menindaklanjuti persoalan yang terjadi. Mendampingi dan mengawasi kepentingan masyarakat dalam mengakses layanan publik merupakan tujuan utama ombudsman hadir. Hal ini sangat dibutuhkan masyarakat Kaltara karena keterbatasan mereka untuk menjangkau layanan publik dapat terbantu dengan dorongan Ombudman yang hadir mendorong perbaikan layanan publik
5. Mudah Lapor
Dengan posisi geografis dan kondisi akses masyarakat yang terbatas saat ini, ombudsman perwakilan Kalimantan utara membuka akses selebar-lebarnya untuk mendengar suara masyarakat. Kanal komunikasi melalui telepon (0551-380 56 84), email [email protected], maupun media sosial Facebook (https://www.facebook.com/ombudsmanriperwakilankaltara/?fref=ts), Twitter @orikaltara maupun call center (0811 5915 581) dan Instagram @orikaltara dibuka untuk memudahkan masyarakat menyampaikankeluhannya tanpa terkendala ketidakhadiran fisik.
ADVERTISEMENT
6. Jamin Rahasia
Ombudsman dapat menjamin identitas pelapor dengan permintaan dan alasan khusus untuk menghindarai ekses negatif yang kemungkinan timbul. Namun ombudsman juga memastikan untuk tidak menjadi alat kepetingan masyarakat atau kelompok tertentu untuk menjatuhkan pihak lain. Hal ini sangatlah menjadi perhatian, karena dengan beragam suku dan aktivitas masyarakatnya kemungkinan munculnya gesekan antara masyarakat. Untuk itulah Ombudsman mengambil posisi di tengah-tengah, antara masyarakat dengan pemerintah dan antara masyarakat dengan masyarakat. Terbukti
Dari lima alasan tersebut di atas, terbukti Ombudsman mampu menjembatani dan memfasilitasi keluhan masyarakat atas layanan publik di Kalimantan Utara. @sasjend