
Setiap kali mendengar kata “ulama”, yang terlintas dalam benak kita adalah sosok laki-laki dengan pemahaman ajaran Islam yang luhur dan mempunyai kontribusi besar terhadap masyarakat. Term “ulama” hampir selalu dilekatkan ke laki-laki, seperti ia punya jenis kelamin.
Memangnya tak bisa seorang perempuan menjadi ulama? KBBI toh tak membatasi: ulama diartikan sebagai orang yang ahli dalam agama Islam. Apabila merujuk pemaknaan ini, seorang perempuan pun bisa disebut ulama. Landasan kemanusiaan dan pengetahuan, pijakan dasar untuk melihat keulamaan seseorang, tidak melihat jenis kelamin.
Dan sejarah juga memperlihatkan, ada banyak ulama perempuan yang memiliki kontribusi besar terhadap masyarakat. Hajjah Rangkayo Rasuna Said, misalnya. Sebagai perempuan yang lahir dari rahim pesantren, Rasuna Said dikenal dengan singa podium karena suaranya yang lantang menyuarakan keadilan untuk masyarakat karena pada kali itu, kebijakan yang dikeluarkan oleh Belanda tentang aturan kehidupan pribumi menyengsarakan rakyat. Suaranya yang lantang mendapatkan dukungan oleh masyarakat, menguatkan posisinya sebagai perempuan yang punya andil dalam mencapai cita-cita kemerdekaan Indonesia.
Lanjut membaca konten eksklusif ini dengan berlangganan
Keuntungan berlangganan kumparanPLUS
Ribuan konten eksklusif dari kreator terbaik
Bebas iklan mengganggu
Berlangganan ke newsletters kumparanPLUS
Gratis akses ke event spesial kumparan
Bebas akses di web dan aplikasi
Kendala berlangganan hubungi [email protected] atau whatsapp +6281295655814