news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Ingin Salat Tapi Tidak Bisa Wudu dan Tayamum, Ini Solusinya!

Muhammad Firdaus
Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah
Konten dari Pengguna
18 Mei 2022 22:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Muhammad Firdaus tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrsi salat (sumber: pixabay.com)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrsi salat (sumber: pixabay.com)
ADVERTISEMENT
Salat lima waktu adalah ibadah yang utama bagi umat islam. Kedudukan salat di dalam islam ialah rukun islam yang kedua. Salat merupakan ibadah wajib yang harus dilaksanakan dalam kondisi apapun oleh setiap muslim kecuali ada uzur tertentu.
ADVERTISEMENT
Maka apabila seseorang tidak menunaikan ibadah salat akan mendapat dosa dan diberi balasan di akhirat oleh Allah SWT. Dalam beberapa dalil disebutkan, salat adalah amalan yang pertama kali dihisab saat kiamat.
Ibadah salat ini sangat penting. Maka dari itu, wajib bagi seseorang untuk mengetahui ketentuan-ketentuan agar salatnya diterima oleh Allah SWT. Ada beberapa syarat agar ibadah salat seseorang diterima, yaitu salah satunya bagi seseorang yang ingin melaksanakan ibadah salat diharuskan baginya bersuci dari hadas dan najis. Ada 2 cara untuk bersuci yaitu berwudu dan bertayamum.
Allah tidak memberatkan hambanya bagi yang selalu beribadah dan bertakwa. Jika seseorang ingin salat tetapi tidak mampu untuk berwudu karena suatu kondisi tidak menemukan air ataupun karena penyakit. Maka ia boleh bertayamum dengan debu dikarenakan kondisinya yang tidak memungkinkan untuk berwudu.
ADVERTISEMENT
Lantas, bagaimana jika seseorang memiliki suatu kondisi atau penyakit yang dideritanya tidak diperbolehkan dokter untuk menyentuh air ataupun debu.
Menurut pendapat Imam Syafi’i, seseorang yang tidak mendapatkan air dan tanah yang suci atau tidak mampu menggunakan keduanya. Maka ia tidak terlepas dari apakah ia sedang hadas besar ataupun hadas kecil. Tetap wajib baginya melaksanakan salat di waktunya, walaupun ia tidak bisa berwudu ataupun bertayamum.
Dalil yang menguatkan pendapat Imam Syafi’i tersebut terdapat dalam surah At Tagabun ayat 16.
فاتّقوا اللّه ما استطعتم
Artinya: “Maka bertakwalah kalian kepada Allah SWT. Sesuai dengan kesanggupan kalian.”
Imam Syafi’i juga mengatakan apabila seseorang dalam keadaan junub, maka bacaan salatnya hanya terbatas pada bacaan Al-Fatihah saja. Dan bagi orang yang ber hadas besar ataupun kecil, wajib bagi mereka mengulangi salatnya jika mendapatkan air. Apabila hanya mendapatkan debu saja, maka tidak diwajibkan mengulangi salatnya dengan tayamum.
ADVERTISEMENT
Tujuan dari hal ini adalah untuk menyatakan sikap tunduk kepada Allah SWT. di segala kondisi. Selama seseorang masih mampu melakukan ibadah, maka Allah SWT akan mempermudah nya dengan berbagai macam cara apapun. Dan baginya pahala sebagaimana ia dalam melakukan kewajibannya. Tidak ada perbedaan dalam hal itu.
Bahkan, pahala yang didapat mungkin lebih besar karena seseorang tersebut berusaha agar tetap terus menjalankan apa yang diperintahkan Allah SWT. kepadanya.