Membandingkan Kebijakan Lembaga Keuangan Negara ASEAN dalam Menghadapi COVID-19

Muhamad Hasbi Fadila
Mahasiswa DIII Kebendaharaan PKN STAN
Konten dari Pengguna
25 Juni 2020 10:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Muhamad Hasbi Fadila tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan tidak ada trade-off atau tawar-menawar antara kesehatan dan ekonomi saat pandemi COVID-19. Ekonomi dan kesehatan diibaratkan bagaikan bayi kembar siam yang tidak dapat dipisahkan. Di ASEAN, pandemi sejauh ini membawa gangguan langsung terhadap kegiatan ekonomi di seluruh kawasan, sebagaimana terbukti dalam penurunan arus pariwisata, gangguan perjalanan udara, dan melemahnya kepercayaan konsumen dan bisnis, karena beberapa negara memberlakukan lockdown, karantina masyarakat, dan perintah atau himbauan agar tetap di rumah, penutupan bisnis sementara, dan pembatasan perjalanan atau larangan untuk menghambat penyebaran virus COVID-19. Perubahan struktur sosial secara masif pun tak terelakan, masyarakat terpaksa harus membiasakan dirinya menjaga jarak dari orang lain setidaknya sejauh 1 meter sesuai anjuran WHO.
ADVERTISEMENT

Vietnam

Semenjak 31 Mei 2020 Bank Negara Vietnam (SBV) memangkas suku bunga acuan sebesar 50 bps, yang kedua kalinya dalam setahun, setelah pemotongan pertama sebesar 50-100 bps pada 17 Maret. Batas suku bunga deposito jangka pendek dipotong lebih lanjut dengan 30-50 bps, sementara batas suku bunga pinjaman jangka pendek untuk sektor-sektor prioritas dipangkas lebih lanjut sebesar 50 bps. SBV juga telah menerbitkan pedoman bagi bank umum untuk menjadwalkan ulang pinjaman, dengan mengurangi mengecualikan bunga, dan memberikan penangguhan pembayaran pinjaman. Pada akhir Mei, bank telah mendaftarkan paket kredit senilai VND 300 triliun (sekitar 3,8 persen dari PDB) dengan suku bunga yang lebih rendah, dan mendukung hampir 740.000 pelanggan (dengan pinjaman sekitar VND 1.660 triliun), dengan menjadwal ulang pembayaran, membebaskan, dan mengurangi bunga atas hutang yang ada, dan memberikan pinjaman baru. Perusahaan yang terkena dampak berhak mendapatkan pinjaman lunak dari Vietnam Social Policy Bank (VSPB) tanpa bunga untuk melakukan pembayaran gaji kepada pekerja mereka yang sementara waktu berhenti bekerja. Total nilai pinjaman diperkirakan mencapai VND 16,2 triliun (sekitar 0,2 persen dari PDB).
ADVERTISEMENT

Singapura

Otoritas Moneter Singapura (MAS) menyambut pengumuman dari bank dan perusahaan asuransi di Singapura untuk mendukung pelanggan mereka yang menghadapi kesulitan keuangan karena dampak dari wabah COVID-19, sambil tetap mengikuti penilaian risiko yang hati-hati. Pada 31 Maret, MAS dan industri keuangan mengumumkan paket langkah-langkah terperinci untuk membantu individu dan UKM menghadapi kesulitan arus kas sementara. Paket ini memiliki tiga komponen: (i) membantu individu memenuhi komitmen pinjaman dan asuransi mereka; (ii) mendukung UKM dengan akses berkelanjutan ke kredit bank dan perlindungan asuransi; dan (iii) memastikan pasar pendanaan antar bank tetap likuid dan berfungsi dengan baik. Paket kedua yang diumumkan pada 30 April memperluas ruang lingkup bantuan bagi individu ke komitmen pinjaman yang lebih luas. Pada 19 Maret, MAS mengumumkan pendirian fasilitas swap US $ 60 miliar dengan Federal Reserve AS. Melalui fasilitas ini MAS menyediakan likuiditas USD kepada bank-bank yang ada di Singapura melalui lelang mingguan yang diadakan setiap Senin sejak akhir Maret. Selanjutnya, MAS mengumumkan paket dukungan S $125 juta untuk mempertahankan dan memperkuat layanan keuangan dan kemampuan FinTech.
ADVERTISEMENT

Indonesia

Di sisi Moneter Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga kebijakan sebesar 75 bps secara kumulatif pada bulan Februari, Maret, dan Juni 2020, menjadi 4,25 persen. BI juga mengumumkan langkah-langkah lain untuk mempermudah kondisi likuiditas, termasuk: Menurunkan rasio persyaratan cadangan (reserve requirement) untuk bank; Meningkatkan durasi maksimum untuk operasi repo dan reverse repo (hingga 12 bulan); Memperkenalkan lelang repo harian; Meningkatkan frekuensi lelang pertukaran swap untuk tenor 1, 3, 6 dan 12 bulan dari tiga kali per minggu ke lelang harian; dan Meningkatkan ukuran operasi pembiayaan kembali (refinancing) mingguan utama sesuai kebutuhan.
Perppu Nomor 1 Tahun 2020 yang telah ditetapkan oleh UU Nomor 2 tahun 2020 telah memperluas wewenang BI untuk menjaga stabilitas sistem keuangan di hadapan goncangan COVID-19, termasuk dengan memfasilitasi bantuan likuiditas BI kepada bank, memungkinkan BI untuk membeli obligasi pemerintah di pasar primer sebagai upaya terakhir, dan pembiayaan lembaga penjamin simpanan (LPS) untuk masalah solvabilitas bank. BI telah mulai membeli obligasi pemerintah di pasar primer selama lelang obligasi syariah terbaru. BI juga telah mengambil langkah-langkah untuk lebih memperkuat pendalaman keuangan, akses ke layanan keuangan, dan operasi moneter, termasuk dengan memfasilitasi kolaborasi antara industri perbankan dan perusahaan-perusahaan Fintech, mendukung pembayaran digital di berbagai sektor, dan memperkenalkan instrumen yang sesuai syariah. Untuk mengurangi volatilitas pasar saham.
ADVERTISEMENT
OJK mengumumkan bahwa mereka akan melakukan pelonggaran klasifikasi pinjaman dan prosedur restrukturisasi pinjaman bagi bank untuk mendorong restrukturisasi pinjaman dan memperpanjang tenggat waktu 2 bulan bagi perusahaan publik untuk merilis laporan keuangan tahunan mereka dan mengadakan pertemuan pemegang saham tahunan. Meskipun begitu Peraturan OJK ini dianggap tidak memiliki kekuatan hukum yang cukup kuat dan hanya bersifat suggestion bagi bank, sehingga keputusan pemberian relaksasi kredit kepada debitur tetap ditentukan oleh bank itu sendiri, beberapa ahli juga menyatakan bahwa kebijakan ini dianggap setengah hati karena Peraturan OJK tersebut tidak bersifat mandatory sehingga tidak dapat digunakan untuk mengeksekusi, selain itu kebijakan ini juga dianggap oleh ahli keuangan beresiko tinggi bagi perbankan, pasalnya eksposure kredit pada sektor UMKM cukup besar. Menurut statistik perbankan OJK per Desember 2019 ada Rp1.044 triliun untuk kredit UMKM dengan rasio kredit bermasalah 36,219 persen. Kredit konsumsi sendiri berjumlah Rp1.559 triliun. Potensi Rp2.500 triliun kredit akan menggoncang industri keuangan apabila terjadi penundaan pembayaran besar-besaran
ADVERTISEMENT
Kesimpulan berdasarkan kebijakan-kebijakan yang diambil oleh badan dan lembaga keuangan Indonesia dan Vietnam cenderung memprioritaskan konsumen (debitur) dan sama-sama memangkas suku bunga acuannya agar menjaga jumlah uang di masyarakat sedangkan Singapura mengambil kebijakan yang berimbang dengan ekstensifikasi perbankan melalui sarana digital dan penguatan layanan FinTech.
Muhamad Hasbi Fadila
Mahasiswa DIII Kebendaharaan Negara PKN STAN