4 Alasan Djarot Larang Motor di Sudirman

23 Agustus 2017 18:59 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Uji Coba Larangan Sepeda Motor  (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Uji Coba Larangan Sepeda Motor (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI bakal memperluas larangan sepeda motor, yang semula hanya Jalan MH. Thamrin, menjadi ke Jalan Jenderal Sudirman. Pelarangan itu akan berlaku jika Peraturan Gubernur (Pergub) yang dibuat Djarot Saiful Hidayat telah selesai.
ADVERTISEMENT
"Nanti akan kita buatkan Pergub, ini kan masih menunggu masukan dan kajian. Baru setelah itu kita lakukan," ucap Djarot di Ancol, Jakarta, Rabu (23/8).
Djarot sudah memanggil Dinas Perhubungan DKI dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek untuk menjelaskan tujuan pelarangan motor di Jalan Sudirman. Mereka juga diminta membuat kajian untuk jadi bahan dalam Pergub.
Djarot bagi-bagi sepeda (Foto: Johanes Hutabarat/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Djarot bagi-bagi sepeda (Foto: Johanes Hutabarat/kumparan)
Berdasarkan kajian sementara Djarot, berikut 4 alasan motor akan dilarang di Jalan Jenderal Sudirman:
1. Dorong Warga Naik Transportasi Umum
Pemprov DKI sejak lama ingin aktivitas menggunakan transportasi umum sebagai bagian dari budaya warga. Paling familiar ada TransJakarta. Hal itu diupayakan dengan mendatangkan bus-bus baru dan peningkatan pelayanan. Transportasi umum lain ada KRL, bus hingga angkot.
ADVERTISEMENT
Infrastruktur transportasi baru yang selesai dibangun ada TransJ Koridor 13 Ciledug-Tendean, dan yang sedang dibangun MRT dan LRT. "Anda lewat Sudirman-Thamrin sudah bagus, supaya apa, supaya akses buat TransJ, LRT dan MRT," kata Djarot.
2. Mengurangi Kemacetan
Seiring sejalan dengan budaya naik transportasi umum, maka otomatis kemacetan pun akan berkurang. Pasalnya, motor di Jakarta turut menjadi penyumbang kemacetan.
Karena itu, bukan saja melarang motor di Sudirman, Djarot akan menerapkan ganjil genap di Rasuna Said, sehingga pengendara mobil pun pindah ke transportasi umum dan secara bersamaan bisa mendukung mengurangi kemacetan.
3. Kendaraan di DKI Terus Bertambah
Ini masalah pelik. Pemerintah DKI seperti berkejaran dengan membangun infrastruktur jalan untuk mengimbangi jumah kendaraan motor atau mobil yang terus bertambah d Jakarta. Tapi menambah infrastruktur bukan solusi permanen, pasalnya kendaraan terus bertambah.
ADVERTISEMENT
"Setiap hari penambahan roda dua sepeda motor itu di Jakarta dan sekitarnya 1.200 setiap hari, itu motor. Mobil itu ada sekitar 300 setiap hari," ujar Djarot.
"1.500 kali 30 hari berapa itu, 45.000 perbulan, pertahun itu persoalannya," imbuhnya.
4. Mensterilkan Trotoar dari Motor
Trotoar di Jakarta semrawut. Selain diserobot pemotor, ada Pedagang Kaki Lima (PKL) hingga penjual kambing. Soal pemotor ini, aktivis yang ingin trotoar steril pernah mendapat perlawanan dari pengojek di Sudirman.
Setidaknya trotoar di pusat Jakarta (Sudirman-Thamrin) steril dari pemotor. "Termasuk juga jangan sampai motor nyasar menggunakan trotoar, enggak bener ini kan jalurnya pejalan kaki," kata Djarot.
ADVERTISEMENT
"Kita ikuti bahwa trotoar di Jakarta akan kita baguskan," imbuhnya.
Uji Coba Larangan Sepeda Motor  (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Uji Coba Larangan Sepeda Motor (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Dimulai 11 September
Rencana pelarangan sepeda motor di Sudirman itu didahului dengan sosialisasi oleh Dishub DKI dan Dirlantas Polda Metro Jaya yang sudah dimulai Senin (21/8) lalu, hingga 11 September nanti.
"Untuk mengoptimalkan kinerja lalu lintas jalan pada kawasan, kondisi dan waktu tertentu, Pemda DKI bekerja sama dengan stakeholder lainya akan memberlakukan pembatasan lalu lintas atau ruang gerak sepeda motor," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, dalam keterangan yang diterima kumparan (kumparan.com).
Setelah sosialisasi berakhir pada 11 September, larangan ini akan diuji coba hingga 10 Oktober 2017, setelah itu terbit Pergub untuk resmi memberlakukan pelarangan. Larangan berlaku mulai 06.00 WIB hingga 23.00 WIB, seperti halnya pelarangan di Jl. MH Thamrin.
ADVERTISEMENT
Bagaimana menurutmu?