5 Fraksi Setuju Paket A RUU Pemilu, Sisanya Pilih Tarung di Paripuna

13 Juli 2017 19:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Pansus RUU Pemilu (Foto: ANTARA/Agung Rajasa)
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Pansus RUU Pemilu (Foto: ANTARA/Agung Rajasa)
ADVERTISEMENT
Pansus RUU Pemilu satu tahap lagi memasuki babak akhir. Setiap fraksi akhirnya menyatakan sikapnya terhadap lima isu krusial yang belum diputuskan. Tapi dalam rapat, hanya 5 fraksi yang bersikap dan memilih paket A yang ditawarkan, sisanya belum bersikap.
ADVERTISEMENT
Rapat pengambilan keputusan di tingkat Pansus sebelum paripurna itu dimulai sekitar pukul 14.30 WIB di ruang Pansus, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7).
Rapat meminta pandangan seluruh fraksi terhadap 5 paket yang ditawarkan dalam rapat sebelumnya, sebagai berikut:
Paket A: Presidential treshold (20-25%,) parliamentary treshold (4%), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10 kursi), metode konversi suara (Saint lague Murni).
Paket B: Presidential treshold (0%,) parliamentary treshold (4%), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10 kursi), metode konversi suara (Kuota Hare).
Paket C: Presidential treshold (10-15%,) parliamentary treshold (4%), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10 kursi), metode konversi suara (Kuota Hare).
Paket D: Presidential treshold (10-15%,) parliamentary treshold (5%), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-8 kursi), metode konversi suara (Saint lague Murni).
ADVERTISEMENT
Paket E: Presidential treshold (20-25%,) parliamentary treshold (3,5%), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10 kursi), metode konversi suara (Kuota Hare).
Pansus RUU Pemilu (Foto: Puspa Perwitasari/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pansus RUU Pemilu (Foto: Puspa Perwitasari/kumparan)
Rapat mengusung semangat musyawarah, bukan voting. Artinya setiap fraksi boleh memilih salah satu paket di atas, tetapi bisa juga tidak memilih dan menyerahkan keputusannya dalam sidang paripurna tanggal 20 Juli.
Di antaranya dilakukan oleh Fraksi PAN yang diwakili oleh Totok Daryanto. Dia menyatakan pembahasan RUU Pemilu ini diselesaikan melalui mekanisme voting saja di sidang paripurna.
"Pada prinsipnya Fraksi PAN menyetujui seluruh proses dalam pansus pembahasan pemilu. Apabila pansus belum mencapai sepakat, maka PAN setuju untuk membawa paket di paripurna," ujar Toto.
Selain PAN ada PKB, PKS, Gerindra dan Demokrat yang menyetujui penyelesaian di tingkat paripurna. PKB cukup mengagetkan lantaran partai yang dipimpin Muhaimin Iskandar ini merupakan partai pendukung pemerintah yang mendorong PT 20 persen.
ADVERTISEMENT
"Presidential threshold kami 10-15 persen, berharap ini dapat diterima sebagai jalan terbaik," ujar perwakilan PKB, Siti Ma'rifah.
Di sisi lain partai pendukung pemerintah seperti PDIP, Golkar, PPP, Hanura dan Nasdem memilih opsi yang disediakan pansus. Opsi A menjadi pilihan mereka secara kompak. Di opsi itu, pilihan presidential treshold sebesar 20 persen.
"Terhadap opsi lima paket isu krusial, Fraksi PDI-P memutuskan untuk memilih opsi paket A," ucap Arif Wibowo.
Saat ini, rapat diskors untuk dilakukan musyawarah mufakat terhadap opsi-opsi yang masih deadlock. Pemerintah yang diwakili Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menkumham Yasonna Laoly belum memberikan pandangan terkait hal ini.
Para peserta rapat ingin RUU Pemilu di tingkat Pansus ada kesepakatan lebih terang, sehingga saat dibawa ke sidang paripurna tidak terlalu gaduh. Saat ini lobi-lobi masih berlangsung.
ADVERTISEMENT