Adopsi Qlue, PSI Kembangkan Aplikasi Pantau Kinerja Anggota Legislatif

5 November 2017 21:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Grace Natalie - PSI. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Grace Natalie - PSI. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Banyaknya politisi yang bermasalah saat menjabat sebagai anggota legislatif membuat Ketua Umum PSI, Grace Natalie mempunyai solusi tersendiri. Background dari politisi menurutnya tidak menjamin politisi tersebut bersih dari masalah.
ADVERTISEMENT
"Nah, kami punya solusi. Sekarang kami sedang dalam proses developing sebuah aplikasi. Cara kerjanya mirip Qlue di DKI Jakarta. Semua anggota masyarakat dapat memantau bagaimana semua yang terjadi di DKI Jakarta," jelas Grace di Basecamp DPP PSI, dalam jumpa pers yang turut dihadiri reporter kumparan Nesia Qurrota A'yuni, Jakarta Pusat, (5/11).
Dengan adanya aplikasi ini, setiap anggota PSI yang menjadi wakil rakyat baik di DPR RI atau DPRD bisa melaporkan kegiatan ke DPP PSI. Masyarakat juga bisa memantau.
"Kebetulan salah satu pendiri Qlue juga sudah bergabung di PSI sebagai anggota. Jadi ada backbone​ dari yang sudah berjalan. Jadi tidak mulai dari nol. Tapi kita modifikasi sesuai dengan kebutuhan PSI. Pada intinya dengan aplikasi ini, semua anggota legislatif mulai dari DPR RI hingga dapil tingkat I dan II PSI memposting dan mengupdate setiap apa yang dia lakukan," beber mantan presenter TV itu.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, adanya aplikasi ini membuat masyarakat mempunyai kesempatan untuk memberikan masukan. Masyarakat juga bisa memberikan rating kepada anggota legislatif dari PSI, seperti sistem ojek online. Jika ratingnya jelek terus, ada kemungkinan akan ditarik dari DPR atau di-recall.
Selain aplikasi yang mengadopsi Qlue, PSI juga sudah memiliki sistem yang disebut SIAP, yaitu untuk mempersiapkan PSI menjadi peserta Pemilu 2019. Aplikasi itu mirip Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang dibuat KPU untuk menerima pendaftaran partai politik. PSI saat ini masih dalam tahap verifikasi administrasi calon peserta Pemilu di KPU.