Beberapa Ormas Islam Sambangi DPR, Tolak Perppu Ormas

18 Oktober 2017 19:27 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Komisi II DPR Bahas Perppu Ormas (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Komisi II DPR Bahas Perppu Ormas (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
ADVERTISEMENT
Sejumlah organisasi masyarakat hari ini menyambangi Komisi II DPR RI untuk menyampaikan penolakan atas Perppu Ormas yang diterbitkan Presiden Joko Widodo. Ormas tersebut yaitu PP Majilis Tafsir Alquran, Mathlaul Anwar, Dewan Dakwan Islamiyah hingga Aliansi Ormas-Ormas Islam Banten.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Jenderal Aliansi Ormas Islam Banten, Sudrajat Ardani, mengatakan dengan tegas menolak diterbitkannya Perppu itu. Dia menyinggung jika ada anggota DPR yang menandatangani Perppu itu menjadi UU, maka akan sangat berdosa.
"Kami mohon dengan sangat agar Perppu Ormas Nomor 2 Tahun 2017 ini dibatalkan saja, jika mau direvisi, revisilah UU ormas Nomor 17 tahun 2013. Sekali lagi anggota DPR RI yang tanda tangan atau setuju Perppu ini dijadikan UU, maka jangan lupa anda akan mendapatkan aliran dosa selama Perppu ini diterapkan," kata Sudrajat di Gedung DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/10).
Pernyataan berdosa tersebut mendapatkan tanggapan dari berbagai fraksi yang hadir menerima para Ormas. Salah satu fraksi yaitu dari FPDIP Dwi Ria Latifa yang mengaku bergetar mendengarkan kata berdosa tersebut.
ADVERTISEMENT
Sudrajat pun merespons hal itu. Dia mengatakan bahwa secara pribadi bangga karena masih ada orang di Fraksi PDIP yang takut akan dosa.
"Saya sangat bangga kepada Ibu Dubes (Dwi Ria Latifa) yang ikut gemetar juga alhamdulillah, Fraksi PDIP juga masih ada yang takut dosa," ujarnya.
Mendengar itu, nampaknya politikus PDIP itu merasa keberatan. Terlebih membawa-bawa nama dari fraksinya. Pasalnya, hal itu menurutnya bisa menimbulkan kegaduhan baru.
"Jangan gitu pak. Izin Pak dengan kesadaran. Alhamdulillah memang saya dari Fraksi PDIP. Jangan sampai saya memberikan persepsi seperti ini bukan berarti saya sendiri tidak berdosa. Dan saya mohon izin jangan sampai seolah memberi persepsi kami di Fraksi PDIP berdosa," ujarnya.
Respons balik pun diutarakan oleh Sudrajat, dia bermaksud untuk memberikan penjelasan bahwa sangat bersyukur jika ada yang merasa tersentuh dari pernyataanya itu terkait dengan dosa.
ADVERTISEMENT
"Ibu kan berbicara mengenai masalah dosa. Mohon beri kesempatan saya untuk menjelaskan saya. Karena ibu dari Fraksi PDIP. Artinya saya syukur alhamdulillah masih ada yang merasa," tandasnya.
Sebelum menerima para ormas itu, Komisi II mendengarkan pandangan para pakar tentang urgensi Perppu Ormas. Mereka adalah Azyumardi Azra, Refly Harun, Irman Putra Sidin dan Yusril Ihza Mahendra. Semua masukan ini penting untuk jadi sikap fraksi akan menolak atau menerima Perppu Ormas.