Fadli Zon soal Reklamasi: Mestinya Jangan Mencuri di Tikungan

12 Oktober 2017 14:58 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fadli Zon (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Fadli Zon (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polemik mengenai dicabutnya moratorium reklamasi teluk Jakarta membuat Wakil Ketua DPR Fadli Zon meradang. Bagaimana tidak, di akhir masa jabatan Djarot Saiful Hidayat, secara tiba-tiba moratorium reklamasi dicabut oleh pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT
"Mestinya jangan mencuri di tikungan. Ini kan seperti mencuri di tikungan, tiba-tiba di injury time mengambil kebijakan strategis yang menganulir kebijakan sebelumnya," ujar Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10).
Injury time dimaksud adalah pergantian gubernur dari Djarot Saiful Hidayat ke Anies Baswedan yang didukung Gerindra dan PKS. Moratorium dicabut 5 Oktober dan pelantikan digelar 16 Oktober.
Menurut Fadli, akibat dicabutnya moratorium itu secara dadakan, menimbulkan ketidakpastian hukum. Karena itu, tindakan tersebut kurang tepat. Selain itu dicabutnya moratorium juga tidak menyelesaikan permasalahan mengenai reklamasi.
"Tidak ada kepastian. Jadi kebijakan sesuai dengan kepentingan dan selera. Menurut saya ini tidak akan menyelesaikan masalah," tukasnya.
Politikus Gerindra itu yakin apabila pemerintah mau terbuka dan membicarakan reklamasi secara serius, pasti akan ada jalan keluar yang bisa ditempuh. Termasuk, harus mengajak bicara dan duduk bersama dengan gubernur dan wakil gubernur DKI terpilih Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
ADVERTISEMENT
"Ini harus dibicarakan dengan gubernur dan wakil gubernur terpilih yang sebentar lagi akan dilantik. Didudukanlah, menurut saya apa perosalan yang tidak bisa diselesaikan, pasti bisa diselesaikan, termasuk reklamasi," jelas Fadli.
Fadli menambahkan bahwa dengan adanya reklamasi tidak semua warga masyarakat mendapatkan dan merasakan manfaat. Sebaliknya, justru jangan sampai masyarakat sekitar malah menerima dampak dari adanya reklamasi.
"Lihat juga nelayan, masyarakat sekitar, lingkungan hidupnya, amdalnya dan sebagainya. Jangan sampai ini menjadi besar di kemudian hari, seperti banjir, maupun dampak lingkungan lain," tegas anggota DPR asal dapil Jabar itu.