news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Gerindra: Perppu Ormas Murahan

13 Juli 2017 11:55 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Muhammad Syafi'i. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Muhammad Syafi'i. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Politikus Partai Gerindra Romo Muhammad Syafi'i menyebut Perppu ormas yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo adalah Perppu murahan. Menurut Syafi'i tak ada kegentingan yang membuat Perppu ini harus dibentuk oleh Presiden.
ADVERTISEMENT
"Perppu ini kan menjadi sangat murahan, karena dalam UUD Presiden memang berkewenangan mengeluarkan Perppu, tapi dalam ihwal yang memaksa. Tolong digambarkan dong kegentingan yang sangat memaksa saat ini," ucap Romo Syafi'i di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7).
Sidang Kabinet Paripurna  (Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang Kabinet Paripurna (Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Romo bahkan menyebut pemerintah telah melanggar hukum dan melakukan tindakan yang semena-mena dengan menerbitkan Perppu. "Yang memaksa saat ini menurut saya pelanggaran-pelanggaran hukum yang di lakukan oleh pemerintah, seandainya boleh rakyat harus mengeluarkan Perppu," ucap Syafi'i.
"Peraturan hukum itu yang tidak diikuti, ia ingin keinginanya yang bisa dicapai walaupun ia menerabas hukum," lanjutnya.
Dengan tidak terpenuhinya syarat kegentingan yang memaksa, Syafi'i mengatakan penerbitan Perppu itu melanggar aturan. "Perppu ini bentuk penerabasan, karena persyaratan yang diinginkan kegentingan yang memaksa tidak ada," kritik Romo.
ADVERTISEMENT