Gerindra Tarik Seluruh Anggotanya dari Pansus Hak Angket KPK

24 Juli 2017 15:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi parodi koruptor dukung hak angket KPK. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Aksi parodi koruptor dukung hak angket KPK. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Fraksi Gerindra telah mengirim surat untuk menarik anggotanya dari segala kegiatan yang berhubungan dengan Pansus Hak Angket KPK. Keputusan tersebut sudah dibahas sejak 3 minggu lalu bersama para anggota Fraksi Gerindra lainnya.
ADVERTISEMENT
"Itu sudah dicabut, hari ini dikirim suratnya. Keputusannya dari 3 minggu lalu kita keluar," kata anggota Fraksi Gerindra Desmon J. Mahesa kepada kumparan (kumparan.com), Senin (24/7).
Keputusan tersebut kata Desmon, mempertimbangkan beberapa hal dari soal pembentukan awal pansus angket, hingga kunjungan pimpinan dan anggota pansus lain ke Lapas Sukamiskin untuk bertemu para koruptor.
Kunjungan Pansus Hak Angket ke Lapas Sukamiskin (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Kunjungan Pansus Hak Angket ke Lapas Sukamiskin (Foto: Dok. Istimewa)
"Ada beberapa hal yang pertama pembentukan pimpinan pansus kami anggap ilegal. Kami dibentuk 5 fraksi saja. Kan sama Gerindra pada saat mengirim ketua pansus itu belum mengirim nama nama," ujarnya.
Gerindra beranggapan pembentukan Pansus tersebut harus ditunggu terlebih dahulu sampai seluruh fraksi mengirimkan nama perwakilan dalam internal pansus. Ternyata ada 3 fraksi tak mengirimkan nama.
"Harusnya menunggu nama-nama baru dibentuk pansus kan. Nah, itu yang kami merasa tidak memenuhi kuorum. Berarti melanggar tatib dan UU MD3," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Gerindra juga tak setuju dengan agenda Pansus yang mencari keterangan dari para narapidana koruptor di lembaga pemasyarakatan.
Keikutsertaan Gerindra di Pansus Hak Angket KPK memang tarik ulur sejak awal pembentukannya. Gerindra bahkan, sebetulnya walk out saat Pansus ini dibentuk dalam rapat paripurna yang dipimpin Fahri Hamzah.
Tapi faktanya Gerindra tetap mengirimkan 4 nama ke Pansus Hak Angket KPK.