Menkumham: Hentikan Polemik 'Pribumi', Mari Bangun Jakarta

18 Oktober 2017 11:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Menkumham Yasonna Laoly menyarankan kepada masyarakat untuk menghentikan polemik atas pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang menggunakan istilah pribumi dalam pidato perdananya pasca dilantik sebagai Gubernur DKI.
ADVERTISEMENT
Bagi Yasonna, kerja bersama membangun Ibu Kota jauh lebih penting, ketimbang mempolemikkan istilah lama.
"Sudahlah kita sudahi polemik, sekarang mari kita sebagai warga Jakarta bersama-sama membangun Jakarta. Ini penting," kata Yasonna di Gedung DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/10).
Anies - Sandi sumpah jabatan (Foto: Biro Pers Setpres)
zoom-in-whitePerbesar
Anies - Sandi sumpah jabatan (Foto: Biro Pers Setpres)
Yasonna mengajak kepada semua pihak untuk tidak membuat kegaduhan baru. Baginya, banyak masalah di Jakarta yang perlu serta peran masyarakat untuk ikut menyelesaikan.
"Jangan kita buat kegaduhan baru, singsingkan lengan, kerja keras. Banyak kerjaan Jakarta yang belum selesai," jelasnya.
Soal istilah Pribumi yang digunakan Anies, Yasonna mengamini memang ada larangan lewat Instruksi Presiden No. 26 Tahun 1998 tentang Menghentikan Penggunaan Istilah Pribumi dan Non Pribumi. Namun Yasonna menegaskan tidak perlu dipolemikkan.
ADVERTISEMENT
"Soal itu kita menyesalkan. Kita harap sudahlah mungkin tidak seperti apa yang dimaksudkan. Tetapi saya kira penggunaan itu sudah sejak zaman Pak Habibie melalui Inpres dihilangkan dalam UU Anti Diskriminalitas juga sudah dihilangkan," tandasnya.